Indonesia Darurat! Kejahatan Seksual Mengancam Anak

Diterbitkan oleh Redaksi pada Jumat, 13 Mei 2016 11:21 WIB dengan kategori Opini dan sudah 1.483 kali ditampilkan


 

Kemudian para pelaku ini mengikat dan membuang tubuh korban ke jurang sedalam 5 meter dan menutupinya dengan dedaunan dalam kondisi telanjang. Lebih mengejutkan lagi ternyata para pelaku tersebut masih ABG tanggung yang usianya antara 17 hingga 20 tahun. Setelah kasus Yuyun, kini mucul pula kasus baru dan lebih parahnya korban merupakan bocah berusia 2,5 tahun yang mengalami kejahatan seksual oleh tetangganya sendiri, setelah korban melakukan aksinya bocah yang telah meninggal tersebut ia sembunyikan di lemari dan baru keesokan harinya mayat bocah ini ditemukan oleh keluarganya. 

Hal ini menyadarkan kita bahwa saat ini Indonesia sudah masuk dalam kondisi darurat kejahatan seksual, setiap harinya tak henti-hentinya kita mendengar kasus di mesia massa mengenai hal ini. Dari data yang terhimpun kekerasan seksual yang dilakukan terhadap anak hampir setiap tahunnya mengalami peningkatan. Menurut Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait menyebutkan, kejahatan dan kekerasan terhadap anak terus berulang. Berdasarkan data yang ia kumpulkan dari lembaga perlindungan anak di 179 kota/kabupaten dan 34 provinsi di Indonesia pada kurun 2010-2014, tercatat 21,6 juta kasus pelanggaran hak anak. Dari jumlah itu, 58 persen dikategorikan  sebagai kejahatan seksual. Sisanya berupa kekerasan fisik, penelantaran, dan lainnya.

Begitu banyak perilaku menyimpang yang saat ini dilakukan oleh masyarakat bahkan anak-anak. Perilaku menyimpang yang di lakukan awalnya di sadari bahwa itu adalah perilaku menyimpang namun karena sering mereka lakukan akhirnya menjadi sebuah kebiasaan dan lama kelamaan itu bukan lagi perilaku menyimpang. Menurut James V. Zanden, penyimpangan merupakan perilaku yang oleh sejumlah besar orang dianggap sebagai hal yang tercela dan di luar batas toleransi (Sunarto, 2008). Jadi jika perilaku seseorang tersebut dianggap tidak sesuai dengan nilai dan norma yang berlaku di masyarakat maka itu dianggap sebagai penyimpangan (deviation).

Ada beberapa faktor yang menjadi penyebab mengapa mereka melakukan perilaku seksual menyimpang. Pertama, adalah alasan yang paling sering diungkapkan oleh pelaku kekerasan seksual yaitu mereka pernah menjadi korban kejahatan seksual, sehingga berpotensi untuk melakukan balas dendam kepada orang lain. Kedua,  kemungkinan faktor genetis atau faktor keturunan, biasanya yang menjadi korban dari tindak kekerasan seksual ini dilakukan oleh orang tuanya. Ketiga, adalah faktor lingkungan yang sangat besar berpengaruh terhadap perkembangan dan pembentukan kepribadian seseorang seperti lingkungan teman bermain, timbulnya solidaritas dan keinginan untuk meniru seperti apa yang dilakukan oleh teman bermainnya. Dan, keempat, keinginan untuk menjadi superior, saat pelaku mengalami kejadian tindak kekerasan seksual maka pelaku saat itu adalah korban yang tidak berdaya akibat paksaan, kemudian pelaku membalasnya demi pembuktian akan superioritasnya dengan korban lain yang lemah. Ada juga faktor lain yang mempengaruhi perilaku seksual yang menyimpang yaitu faktor kemajuan teknologi dalam hal ini adalah cyber porn. Kemajuan teknologi membuat anak menjadi prematur akan hal-hal yang belum seharusnya dilihat, ketika berselancar di dunia maya, terkadang kita diberi bonus tampilan yang membuat penasaran untuk diklik, padahal itu sengaja dibuat untuk merusak otak kita sehingga kita akan memiliki perilaku yang menyimpang.

Maka dari itu ada beberapa upaya yang dapat dilakukan oleh orang tua demi melindungi anak-anaknya terhadap kekerasan seksual:

1.      Ajak anak untuk mengkomunikasikan dan berdiskusi mengenai hal apa saja tanpa ada rasa takut terutama jika terjadi di dalam lingkungan keluarga.

2.      Memberikan penjelasan mengenai apa itu kekerasan seksual dengan bahasa yang mudah mereka pahami dan mengerti.

3.      Ajarkan anak untuk berani mengungkapkan isi hatinya, apabila ia merasa tidak nyaman terhadap seseorang maka ia dapat berterus terang.

4.      Berikan pemahaman kepada anak sedini mungkin terhadap tubuhnya (termasuk seksualitas anggota badannya).

5.      Ingatlah bahwa pelaku kekerasan bisa saja dari orang terdekat yang dikenal, dipercaya dan disayangi oleh keluarga.

 

Dengan pekanya kita melihat tanda-tanda yang ada ini diharapkan dapat mencegah, melindungi serta memutus mata rantai terhadap pelecehan maupun kekerasan seksual yang terjadi di sekitar kita.