Guna Mencegah Kasus Pada Anak Usia Sekolah, Ini Ungkapan KPPAD Lingga

Diterbitkan oleh Redaksi pada Selasa, 17 Mei 2016 08:57 WIB dengan kategori Lingga dan sudah 974 kali ditampilkan

LINGGA - Selaku Intansi yang bergerak dibidang pengawasan dan perlindungan anak, Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kabupaten Lingga akan terus mensosialisasikan kepada masyarakat terkhusus kepada tiap orang tua agar dapat menjaga serta mengawasi anak-anak mereka guna terhindar dari kekerasan anak terlebih kekerasan seksual anak diusia sekolah yang marak terjadi.

Hal tersebut diutarakan Encek Afrizal, Ketua KPPAD Kabupaten Lingga, saat meninjau pelaksanaan Ujian Nasional (UN) di SDN 001 Lingga dan SDN 036 Lingga, Senin (16/5) pagi.

Dalam hal ini , ia katakan untuk mengantisifasi kekerasan terhadap anak, seperti yang di hebohkan di media sosial (medsos) serta yang ditayangkan melalui siaran televisi (tv), pihak KPPAD tak hanya memfokuskan kepada anak - anak saja. Namun, pihaknya berharap orang tua serta masyarakat perlu ikut berperan demi membuat lingkup anak di Kabupaten Lingga tetap kondusif.

 

"Kita akan lebih menekankan dari kepedulian, kita tidak mengedepankan terhadap anak - anak saja, karna secara sadar atau tidak, permasalahan anak juga berpengaruh terhadap orang - orang disekitarnya yang abai terhadap mereka," jelasnya.

 

Dengan demikian, untuk mengatasi hal itu dapat terjadi, pihaknya akan terus mensosialisasikan mengenai hal ini kepada seluruh masyarakat Kabupaten Lingga, agar dapat menjaga serta mengawasi anak - anak mereka baik secara langsung maupun tidak mengingat masa depan anak masih sangat panjang dan masih terbuka lebar peluang-peluang untuk sukses baik itu dalam menempuh pendidikan maupun kelak dalam berkarir.

 

Selain itu, dirinya juga berharap mulai orang tua bijaklah dalam mengasuh dan mendidik anak, begitupun kepada tiap elemen masyarakat untuk dapat meningkatkan kontrol sosial terhadap prilaku anak, karna upaya pencegahan itu lebih baik.

 

"Kita terus mensosialisasikan kepada masyarakat melalui program KPPA setiap tahun 18 desa. Pengawasan terhadap anak ini perlu ditingkatkan," paparnya.

 

Sementara mengenai tinjauannya didua SDN di Lingga, ia katakan sejauh ini tidak terlihat adanya kendala yang berarti. Tetapi untuk kelancaran itu semua,  pengawasan dari pihak pengawas ujian kepada peserta ujian sangat diperlukan.

"Prosesnya lancar sesuai prosedur, tapi murid - murid SD perlu lebih dipantau oleh pengawas ujian dalam penulisan nama oleh peserta ujian itu, jangan sampai ada kesalahan," ungkapnya. (