Palsukan Ijazah, Cakades Nipa Dipolisikan

Diterbitkan oleh Redaksi pada Rabu, 18 Mei 2016 08:48 WIB dengan kategori Nasional dan sudah 944 kali ditampilkan

BIMA - Selasa tanggal 17 Mei 2016 pukul 09. 20 wita telah datang ke Mako Polsek Ambalawi An. JUFRIN (Tidak lolos calon Kepala Desa Nipa Kec. Ambalawi Kab. Bima) 43 tahun, Petani, Dsn. Nipa Jaya Rt. 001 Rw. 007 Ds. Nipa Kec. Ambalawi Kab. Bima, Melaporkan tindak pidana kepemilikan ijazah palsu.

Yaitu Calon Kepala Desa Nipa An. Burhanudin, SH, 60 tahun, swasta, Dsn. Nipa 1 Rt. 003 Rw. 008 Ds. Nipa Kec. Ambalawi Kab. Bima, bahwa ijazah yang beralamat di Surabaya Jawa Timur di terbitkan pada tanggal 26 juli 2011 dengan No ijazah : 141/s-1/SH/2011 dan nomor pokok mahasiswa No : 0601136 di terbitkan oleh :Drs. Radjito, SH.MA ( Dekan ) dan Dr. HR Soejoe Dono ( Rektor )
Dengan saksi - saksi yang mengetahui yaitu Abdullah S.Pd, 56 tahun, laki - laki, Kepala Sekolah SDN Nipa, Dsn. Nipa Jaya Rt. 001 Rw. 007 Ds. Nipa Kec. Ambalawi Kab. Bima. Dengan AMINAH, 42 tahun, perempuan, Irt, Dsn. Nipa Jaya Rt. 001 Rw. 007 Ds. Nipa Kec. Ambalawi Kab. Bima.
Kemudian terlapor dilaporkan kasus lagi dugaan kasus penggelapan terkait bahan bangunan hasil pembongkaran perumnas sekolah SDN Nipa Kec. Ambalwi Kab. Bima yang di jual pada tahun 2008 hari dan tanggal tidak ingat yang bertempat langsung di kediaman Calon Kepala Desa Nipa An. Burhanudin. Adapun rincian barang yang di jual tersebut antara lain :Besi plat 4 meter 100 batang,Besi kap 40 batang ,Seng Alumanium 100 lembar,Kap 4 meter 40 batang,Kap 3 meter, Siku-siku 2,5 5 meter 18 pasang  serta kayu Kusen 13 pasang. Dengan saksi - saksi yang mengetahui yaitu :H. MAS'UD  H. YASIN, 59 tahun, Dsn. Nipa II Rt. 001 Rw. 008 Ds. Nipa Kec. Ambalawi Kab. Bima. Dan ABDULLAH S,Pd, 56 tahun, laki - laki, Kepala Sekolah SDN Nipa, Dsn Nipa Jaya Rt. 001 Rw. 007 Ds. Nipa Kec. Ambalawi Kab. Bima.Ungkap Kabag Polres Bima Kota.