Komisi 1 DPRD Kab Bima, Adakan Rapat Internal Terkait Solusi Seleksi Pilkades Bermasalah

Diterbitkan oleh Redaksi pada Kamis, 26 Mei 2016 15:24 WIB dengan kategori Nasional dan sudah 1.472 kali ditampilkan

BIMA, NTB - Pada hari Rabu (25/5) pukul 11.40 wite di Aula Utama Kantor DPRD Kab. Bima telah berlangsung Rapat koordinasi terkait klarifikasi dengan adanya surat atau penetapan dari tim pilkades Kab. Bima yang menetapkan nama-nama calon seleksi Kades yang lolos.

Kegiatan di buka oleh ketua Komisi I Sdra. SULAIMAN, MT. SH dan dihadiri oleh Sekda Kab. Bima H. TAUFIK, Asisten 1 Kab. Bima Sdra. Drs. H. ABDUL WAHAB, Kepala BPMdes Sdra. ABDUL WAHAB. SH beserta para Staf -BPMdes Kab. Bima, Kabag Hukum Kab. Bima, Camat dari Desa yang mengalami permasalahan dalam Pilkades, Para calon kepala Desa yang dinyatakan tidak lolos, dan Para panitia pemilihan kepala Desa yang terdapat masalah dan kegiatan rapat membahas adanya surat dari Pemkab. Bima,  juga laporan dan pengaduan para calon kades yang tidak di loloskan terkait domisili, ijazah pendidikan.

Berdasarkan surat keputusan panitia Pilkades Rite Kec. Ambalawi no. 08/Panpel/Pilkades Rite/V/2016 tentang hasil ferifikasi berkas persyaratan bakal calon Desa Rite yang menyatakan bahwa sdr. ABDUL WAHID S.Sos tidak lolos sebagai bakal calon kepala desa Rite karena yang bersangkutan sedang tersangkut perkara pidana.

Terkait kelulusan Panitia Pilkades Kaboro Kec. Lambitu Kab. Bima yang mencoret nama TAMRIN M. AMIN sebagai calon kepala Desa Kaboro pada tanggal 12 Mei 2016 dengan alasan bahwa yang bersangkutan belum mencapai satu tahun berdomisili sebagai warga desa Kaboro kec. Lambitu.

Menindaklanjuti pengumuman hasil seleksi calon Kades Nipa Kec. Ambalawi Kab. Bima oleh panitia Pilkades Nipa Kec. Ambalawi Kab.Bima yang  meluluskan Sdr. BURHANUDIN SH untuk menjadi calon kepala Desa Kec. Ambalawi, sehingga Sdr. JUFRIN yang merupakan bakal calon kepala Desa Nipa yang tidak lolos menjadi calon kepala desa merasa keberatan karena Sdra. BURHANUDIN, SH dianggap memiliki ijazah palsu

Dari hasil rapat menyimpulkan Pihak Komisi I DPRD kab. Bima akan melakukan rapat internal guna membahas rekomendasi  yang menjadi solusi masalah pilkades tersebut yang nantinya akan diteruskan ke pihak pemerintah Kab. Bima sebagai pengambil keputusan.

Serangkaian kegiatan rapat tersebut berakhir pukul 15.35 wita berjalan dengan aman dan lancar serta dilakukan pengamanan oleh satu pleton Dalmas, satu unit Patmor, dan satu unit Sat intelkam Polres Bima Kota yang dipimpin langsung oleh KBO Sabhara IPDA SIRAJUDIN.