Pilkades Jadi Ajang Taruhan, Enam Orang Ditangkap Polisi
Keeenam penjudi ditangkap Satreskrim Polres Ciamis saat pelaksanaan pilkades di dua lokasi berbeda.
“Lokasi pertama di Dusun Kamandilan, Desa Jangraga, Mangunjaya, dengan tersangka berinisial M, H, H dan C dengan barang bukti uang sebesar Rp16, 43 Juta. Sedangkan di lokasi kedua di Dusun Yasaratu, Kertajaya, Mangunjaya ditangkap tersangka Y dengan barang bukti uang Rp15 Juta,” kata Kasat Reskrim Polres Ciamis, AKP Roland Olan Ferdinan, seperti dikutip dari Kabar Priangan, Senin (30/5/2016).
Roland mengatakan, modus operandi yang dilakukan tersangka adalah dengan mengumpulkan uang taruhan pemenang Pilkades serentak 2016 di Desa Jangraga dan Desa Paledah, Kabupaten . Pangandaran.
Ia menambahkan, pihaknya terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini untuk mengungkap jaringan dan tersangka lainnya.
“Kami sudah membuat surat daftar pencarian orang terhadap dua pelaku asal Sidareja, Cilacap Jawa Tengah yang saat ini masih buron,” ujarnya. (okz)

