Darurat Kekerasan dan Pelecehan Terhadap Wanita
Namun, realita hari ini menunjukkan kepada kita bahwa keadaan ideal itu masih sangat jauh panggang dari api. Beberapa kasus yang mencuat sejak beberapa waktu lalu menunjukkan kepada kita dominasi laki-laki terhadap perempuan yang tidak seimbang. Dominasi yang kemudian diwujudkan dengan pemaksaan kehendak, pelecehan, hingga pemerkosaan dan pembunuhan. Fenomena gunung es dari ketidakadilan sosial yang dialami oleh perempuan diwakili oleh kasus pemerkosaan berujung pembunuhan Yuyun dan Eno Pariah. Tentu kasus-kasus serupa sangat banyak terjadi di masyarakat, namun belum terungkap atau sengaja ditutup-tutupi.
Dalam kultur masyarakat patriarki seperti Indonesia dan kebanyakan negara bagian timur, sulit menyamakan derajat perempuan dan laki-laki dalam distribusi hak dan kewajiban. Laki-laki dianggap sebagai pihak yang harus lebih dahulu dipenuhi haknya. Hal ini terjadi hampir di semua bidang kehidupan (budaya, sosial, pendidikan, dan politik). Dalam bidang budaya misalnya, Ayah (laki-laki) adalah pengambil keputusan sedangkan anggota keluarga lain termasuk Ibu dan anggota keluarga perempuan lain adalah pihak yang bertanggung jawab menjalankan keputusan. Di bidang sosial dan politik, ketimpangan bisa dengan sangat mudah kita temui dalam proses pemilihan. Jumlah partisipan perempuan yang masih minim dalam perpolitikan dan ruang-ruang publik menunjukkan masih belum terakomodasinya hak-hak perempuan. Keadaan inilah yang menempatkan perempuan dan kemudian dipahami oleh masyarakat bahwa perempuan adalah golongan masyarakat kelas dua dibelakang laki-laki.
Yang paling menyakiti kemanusiaan kita jika melihat diskriminasi terhadap perempuan mungkin adalah pemerkosaan yang berujung pembunuhan terhadap Yuyun dan Eno Pariah. Kasus pertama dialami oleh Yuyun, seorang pelajar yang masih berusia 14 tahun. Pemerkosaan terjadi ketika Ia baru pulang sekolah dan melintasi kebun karet di daerah Lembak, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu. Para pemerkosa mencegat dan menyekap gadis belia itu ketika Ia melintas. Para pemerkosa yang belakangan diketahui sedang mabuk itu kemudian memperkosa Yuyun secara bergiliran. Para pelaku kemudian memukuli korban, mengikat, dan membuang tubuh korban ke jurang sekira beberapa meter. Setelah beberapa hari kemudian mayat Yuyun di temukan dalam keadaan nyaris membusuk. Visum dokter menunjukkan penganiayaan seksual yang mengerikan, kemaluan, dubur dan bagian di antara keduanya hancur.
Kasus yang dialami Eno tak jauh beda. Eno dibunuh dengan cara yang sadis setelah sebelumnya diperkosa oleh tiga orang pelaku. Seorang diantaranya merupakan pacar korban. Kronologi pembunuhan yang di lakukan oleh tiga pelaku ini berawal ketika pelaku yang diketahui pacar korban berkunjung ke mess tempat tinggal Eno. Ia datang dengan tujuan mengajak Eno melakukan hubungan seksual, namun Eno menolaknya. Karena jengkel pelaku mengajak dua pelaku lain untuk meperkosa Eno. Perlawanan yang dilakukan Eno menimbulkan kemarahan ketiga pelaku tersebut. Awalnya para pelaku ingin membunuh Eno menggunakan pisau. Setelah mencari pisau dan tidak menemukannya pelaku mengambil cangkul yang ditemukannya disekitar kamar Eno.
Keadaan yang kita hadapi dalam budaya masyarakat patriarki menempatkan perempuan sebagai pihak yang paling sering mengalami diskriminasi. Kasus Yuyun dan Eno seperti yang kita bahas di atas adalah contoh diskriminasi terhadap perempuan atas tubuh mereka. Selain tubuh, sebenarnya banyak bagian dari perempuan yang didiskriminasi. Pemaksaan kehendak oleh laki-laki kepada perempuan dan tidak didengarkannya pendapat perempuan adalah contoh eksploitasi atas kebebasan dan hak bicara perempuan.

