KAMMI Mengecam Keras Larangan Puasa Ramadhan di Xinjiang

Diterbitkan oleh pada Jumat, 10 Juni 2016 21:46 WIB dengan kategori Suara Mahasiswa dan sudah 1.321 kali ditampilkan

INSIDEN larangan puasa Ramadhan di Xinjiang, China terhadap kelompok minoritas Muslim Uighur memicu reaksi dan protes keras dari berbagai kalangan. Tak terkecuali Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI). Hal itu disampaikan oleh Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri PP KAMMI, Adhe Nuansa Wibisono di Jakarta (9/6).

INSIDEN larangan puasa Ramadhan di Xinjiang, China terhadap kelompok minoritas Muslim Uighur memicu reaksi dan protes keras dari berbagai kalangan. Tak terkecuali Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI). Hal itu disampaikan oleh Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri PP KAMMI, Adhe Nuansa Wibisono di Jakarta (9/6).

 

21SHARES     COMMENTS

 

 

“Kebebasan dalam menjalankan praktik keagamaan adalah hak dasar yang dimiliki oleh setiap manusia. Hak ini telah dijamin oleh Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia dan Kovenan Internasional Hak Sipil dan Politik yang telah diadopsi oleh hukum di banyak negara”.

 

“Oleh karena itu, KAMMI mengecam keras sikap diskriminatif dan represif pemerintah China terhadap minoritas Uighur di wilayah Xinjiang”, ungkap Wibisono.

 

Wibisono menegaskan, “Bahkan pemerintah China dalam konstitusinya sendiri pada pasal 36 telah menyatakan bahwa ‘warga Republik Rakyat China menikmati kebebasan beragama’ dan ‘negara melindungi kegiataan keagamaan’. Larangan puasa tersebut menunjukkan bahwa pemerintah China telah mengkhianati konstitusinya sendiri!”.

 

Lebih lanjut, Wibisono mengatakan larangan tersebut merupakan bentuk pelanggaran HAM dan sikap diskriminatif pemerintah China terhadap kelompok minoritas.

 

“Kebijakan ini memperlihatkan sikap represif pemerintah China terhadap minoritas Uighur dan menyebabkan warga Muslim Xinjiang kehilangan haknya untuk menjalankan keyakinan beragama yang telah dijamin oleh Konvensi HAM Internasional.”