Formapil Dukung Bupati Lingga Perkarakan Pengusaha Tambang Nakal

Diterbitkan oleh pada Sabtu, 11 Juni 2016 10:17 WIB dengan kategori Lingga dan sudah 1.020 kali ditampilkan

LINGGA - Ketua Forum Mahasiswa Peduli Lingkungan (Formapil) Kepulauan Riau Gilang Ramadan mendukung upaya tegas Bupati Lingga H. Alias Wello yang akan memperkarakan pengusaha tambang yang memiliki izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Lingga tapi belum melaksanakan kewajiban reklamasi pasca tambang.

"Kita dukung Bupati Lingga H. Alias Wello untuk memperkarakan pengusaha tambang pemegang IUP jangan sampai mereka menikmati hasilnya tapi masyarakat yang merasakan kerugiannya," kata Gilang Ramadan.

 

 

Seperti yang diberitakan media sebelumnya, Bupati Lingga, Kepulauan Riau, H. Alias Wello mengancam akan memperkarakan para pemilik Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi di wilayah Kabupaten Lingga yang tidak melaksanakan kewajiban reklamasi dan pasca tambang. Pasalnya, sesuai aturan perundang-undangan, kewajiban tersebut sudah harus dilaksanakan paling lambat tanggal 1 Januari 2016.

 

“Soal pasca tambang ini, saya tegas. Sekali lagi, saya tidak akan main - main. Bagi pemilik IUP Operasi Produksi yang bandel dan tidak melaksanakan kewajibannya, silakan berhadapan dengan aparat penegak hukum,” tegas Awe, sapaan akrab Bupati Lingga dalam keterangan persnya, Rabu (8/6/2016).