Berkah Ramadhan Ibu Warteg Setelah Makanannya Disita Satpol PP

Diterbitkan oleh Redaksi pada Senin, 13 Juni 2016 13:15 WIB dengan kategori Khazanah dan sudah 1.361 kali ditampilkan

SERANG - Sebuah warung makan di Serang, Banten, milik seorang perempuan berusia lanjut dirazia Satpol PP, Jumat (10/6). Ibu tersebut memohon sambil menangis agar semua dagangannya tidak disita.

Peristiwa ini mendapat perhatian luas dari masyarakat, khususnya pengguna media sosial. Banyak kecaman atas tindakan penertiban itu dan muncul gerakan untuk menyalurkan donasi bagi ibu pemilik warung yang dirazia tersebut.

Sumbangan donasi untuk Ibu Eni pun mengalir deras. Sejak pertama kali dibuka, jumlah uang yang terkumpul hingga penutupan yaitu Minggu siang berjumlah Rp 265 juta lebih.

"Dengan total 2.427 (Dua Ribu Empat Ratus Dua Puluh Tujuh) Donasi, total yang terkumpul adalah Rp 265.534.758," ujar Dwika Putra, penggerak ajakan donasi memberikan pengumuman di akun Twitter miliknya @dwikaputra.

Dwika pun mengumumkan agar tak ada sumbangan donasi yang masuk ke nomor rekening yang sebelumnya telah disebar.

"Harap sebarkan: periode donasi telah berakhir. Harap tidak melakukan transfer ke rekening donasi. Terima kasih," tulisnya.

Mengenai proses pemberian sumbangan, Dwikan berjanji akan transparan dan diumumkan ke publik.

"Penyaluran dana ini akan dilakukan se-transparan mungkin. semua akan diumumkan dan dipertanggungjawabkan kepada publik dan donatur," cuitnya lagi.

Sementara itu, Ibu Eni mengaku telah mendapatkan bantuan uang Rp 10 juta dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Uang itu diantarkan melalui dua orang yang mengaku suruhan presiden.

"Ada bantuan dari Pak Jokowi tadi orang suruhannya yang berikan langsung ke sini," kata Eni.

Ibu Eni mengungkapkan, dua orang tersebut juga mengatakan presiden berpesan agar uang yang diberikan digunakan untuk menyelesaikan utang.

Eni memang berutang untuk meminjam modal dari Bank Keliling sebesar Rp 600.000 usai makanan yang dia jual disita.

"Bisa (jualan) dengan ini pinjam dari Bank Keliling," kata Eni.

Ketika dagangannya disita Satpol PP, Eni mengaku merugi hingga Rp 600.000. Bahkan semua masakannya kala itu baru semuanya matang.

Menurut Eni, dia baru mengantongi uang Rp 6.000 ketika disita. Namun, itu justru menjadi arti penting bagi dirinya.

Eni mengaku tidak akan menggunakan uang sebesar Rp 6.000 hasil dagangan pada saat dirazia Satpol PP Kota Serang. Uang tersebut akan diberikan ke cucunya agar menjadi cerita kenang-kenangan selama dirinya membuka usaha di Kota Serang.

"Duitnya ini enggak saya pakai-pakai, maksudnya buat nanti cerita sama cucu saya. Cerita saya lagi di Serang, biar (cucunya) mengerti," ujarnya. (merdeka)