Usut Kasus Reklamasi, KPK Periksa Politisi Nasdem

Diterbitkan oleh Redaksi pada Senin, 13 Juni 2016 11:09 WIB dengan kategori Nasional dan sudah 731 kali ditampilkan


"Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MSN (Mohamad Sanusi)," kata Plh Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, ‎Senin (13/6/2016).

Selain itu, KPK menjadwalkan melakukan pemeriksaan kepada Jahja Djokdja yang merupakan staf pribadi anggota DPRD DKI M Ongen Sangaji dan Max Pattiwael yang merupakan staf pribadi Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi.

"Keduanya juga diperiksa untuk tersangka MSN (Mohamad Sanusi)," tuturnya.

Penyidik KPK juga telah memeriksa beberapa anggota DPRD DKI, yaitu Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi, Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik, Wakil Ketua Balegda Merry Hotma, Anggota Balegda Muhammad Sangaji, hingga Ketua Pansus Reklamasi Selamat Nurdin.

Selain itu, KPK telah memeriksa beberapa pengusaha yang terlibat dalam proyek reklamasi ini, seperti Chairman Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan dan CEO Pluit City Halim Kumala hingga Nono Sampono.

Dalam kasus ini, KPK baru menetapkan tiga tersangka. Mereka yakni M Sanusi, Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja, dan pegawai PT Agung Podomoro Land Trinanda Prihantoro‎. (okz)