Goresan Kecil "IGI" Dilema Proses Belajar Mengajar dan Duka Sang Guru Pendidik

Diterbitkan oleh pada Selasa, 14 Juni 2016 22:13 WIB dengan kategori Pendidikan dan sudah 914 kali ditampilkan

MAKASSAR - Goresan kecil ditangan Saharuddin, siswa SMAN 2 Sinjai Selatan itu sudah hampir tak terlihat, akan tetapi penderitaan Pak Guru Honorer Mubazir, S.Pd terus berlanjut, hari Minggu, 12 Juni 2016 sang guru honorer ini dipindahkan dari sel tahanan Polsek Sinjai Selatan ke sel tahanan Polres Sinjai.

Berbagai upaya dan usaha sudah telah di lakukan, bahkan Camat, Kepala Desa Aska, Kapolsek, Legislator berkumpul hari itu dan membujuk orang tua Saharuddin, petani yang anak-anaknya atau kakak dari Saharuddin ini sering dibantu Andi Ahmad, Kepala Sekolah SMAN 2 Sinjai Selatan untuk mendapatkan beasiswa miskin tak bergeming. 

Dimana tetap pada pendirian orang tua ini untuk tetap ngotot Pak Guru Honorer Mubazir dipenjara dan dilanjutkan proses hukumnya. terkininews.com(14/06/2016). 

Saya pun Muhammad Ramli Rahim yang nota benennya adalah Ketua Umum Pengurus Pusat (Ikatan Guru Indonesia) berbicara langsung dengan ibu korban dan bahkan Muhammad Chozin, Staf Khusus Mendikbud menelpon langsung ibu korban dan Kepala SMAN 2 Sinjai Selatan tapi semua yang dilakukan tak merubah pendirian orang tua Saharuddin untuk tetap memenjarakan Pak Guru Honorer Saharuddin tersebut. 

Sementara Andi Ahmad, Kepala SMAN 2 Sinjai Selatan bahkan menyatakan bahwa tak ada lagi guru di  SMAN 2 Sinjai Selatan yang berani mengajar Saharuddin dan mungkin saja, tak ada lagi guru di Kabupaten Sinjai yang berani mengajar apalagi mendidik Saharuddin karena takut akan menemui hal sama dengan yang dialami Pak Guru Honorer Mubazir. 
Akibat sesuatu yang tak disengaja, mereka harus mendekam dibalik jeruji besi. 

Mengapa saya menyebut "Pak Guru Honorer" Karena dalam Talk show di Fajar TV bersama Frans Barung, Kabag Humas Polda Sulsel, menyebut bahwa Pak Mubazir bukan guru tapi hanya honorer. 

Beliau mungkin tidak tahu derita guru honorer yang dengan ikhlas mengajar sepenuh hati meski pendapatan tak sepenuh jam pengajaran, kadang dibayar, kadang tidak, kadang tepat waktu dan lebih sering telat dibayarnya. 
Pak Mubazir mengisi kekurangan guru di SMA terpencil yang jauh dari ibu kota kecamatan itu. 

Teruntuk bapak Polisi, kami minta agar melalukan penangguhan penahanan atau minimal melakukan tahanan kecamatan agar pak guru Mubazir agar bisa tetap menjalankan tugasnya mengajar siswa lain. 

Menurut Andi Ahmad, tak perlu ada ketakutan akan upaya balas dendam keluarga Saharuddin karena di Desa mereka hampir tak ada masalah. 

Upaya damai juga harus terus menerus dilakukan agar penderitaan Pak Guru Honorer Mubazir bisa berakhir. 

Kami juga meminta agar hasil visum dipublikasikan oleh polisi agar tidak memunculkan prasangka negatif terhadap kepolisian. 

Bapak dan ibu, IGI membela dan mendampingi Guru yang "kelepasan" dan akhirnya terjadi kekerasan kepada siswa bukanlah karena setuju dengan kekerasan apalagi mendukung guru melakukan kekerasan atau mendorong guru menggunakan kekerasan dalam pendidikan, namun IGI menyadari sepenuhnya, belum semua guru-guru kita memiliki kompetensi yang baik. 

Jangankan empat kompetensi yang harus dimiliki guru, bahkan UKG yang hanya menguji dua kompetensi saja, mayoritas guru Indonesia belum lulus dan harus menjalani diklat baik tatap muka, daring maupun kombinasi keduanya. 

Di rillis Muhammad Ramli Rahim 
Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Guru Indonesia (IGI).