Malu, Seorang Wanita Bunuh dan Buang Bayinya di Cilacap

Diterbitkan oleh Redaksi pada Selasa, 14 Juni 2016 09:04 WIB dengan kategori Nasional dan sudah 1.048 kali ditampilkan


Kapolres Cilacap, AKBP Ulung Sampurna Jaya melalui Kasubbag Humas Polres Cilacap, AKP R Bintoro Wasono mengatakan, terungkapnya kasus ini berkat kejelian petugas saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

 

Saat itu petugas melakukan penggeledahan di lokasi, penemuan, yaitu rumah milik warga bernama Kartimin dan menemukan di salah satu kamar dua botol minuman bersoda dan dua botol jamu serta bungkus obat untuk mengugurkan kandungan. Dari penemuan barang bukti tersebut petugas langsung menduga bayi yang tewas itu dilahirkan dari rahim CTR, yang tidak lain adalah anak dari Kartimin.

 

“Saat itu pula yang bersangkutan langsung diamankan di Polsek Nusawungu,” katanya, dikutip dari KRjogja, Selasa (14/6/2016).

 

Dari pengakuan CTR, bayi tersebut merupakan hasil hubungan gelap dengan pacarnya yang sekarang sedang bekerja di Malaysia. Tersangka nekat membuang bayi yang dilahirkannya karena takut diketahui orang tua dan tetangganya.

 

Setelah dilahirkan, tersangka membungkus bayinya dengan kain handuk, sarung bantal dan dimasukan ke dalam kardus serta disimpan semalam di bawah tempat tidurnya. Keesokan paginya, bayi malang tersebut dikubur di samping rumah hingga ditemukan oleh ayahnya yang curiga terhadap bau busuk di pekarangannya.

"Atas perbuatanya pelaku akan dijerat dengan pasal 342? subsider 341 KUHP tentang merampas nyawa anaknya dan diancam karena melakukan pembunuhan anak sendiri dengan ancaman hukumanny. (okz)