Nilai Impor Kepri Turun 7,98 Persen
TANJUNGPINANG - Badan Pusat Statistik mencatat nilai impor Provinsi Kepulauan Riau berdasarkan angka sementara selama Mei 2016 mencapai 646,38 juta US dollar atau turun 7,98 persen dibanding impor April 2016.
Penurunan impor disebabkan turunnya impor komoditas nonmigas sebesar 15,29 persen, sementara migas naik sebesar 65,96 persen, kata Kepala BPS Kepri Dumangar Hutauruk di Tanjungpinang, Kamis.
Nilai impor Mei 2016 sebesar 646,38 juta US dollar itu terdiri dari impor migas sebesar 104,89 juta US dollar dan impor nonmigas 541,49 juta US dollar.
Dia mengemukakan golongan barang impor nonmigas utama Kepri angka sementara terbesar selama Mei 2016, mesin/peralatan listrik sebesar 192,51 juta dolar Amerika atau 35,55 persen dari total impor non-migas.
Golongan barang impor nonmigas berikutnya yang mempunyai peran cukup besar golongan barang pesawat mekanik dengan nilai 88,30 juta dolar Amerika dengan peranannya sebesar 16,31 persen, benda-benda dari besi 46,12 juta dolar (8,52 persen), plastik dan barang dari plastik 42,18 juta dolar (7,79 persen).
Selain itu, besi dan baja 20,63 juta dolar (3,81 persen), kapal laut 19,75 juta dolar (3,65 persen), perangkat optik 15,15 juta dolar (2,80 persen), minyak atsiri, kosmetik wangi-wangian 11,59 juta (2,14 persen), alumunium 10,90 juta dolar (2,01 persen), serta sari bahansamak 9,43 juta dolar (1,74 persen).
Dia menambahkan impor Kepri angka sementara selama bulan Mei 2016 yang terbesar berasal dari Singapura dengan nilai sebesar 254,67 juta dolar atau 39,40 persen dari keseluruhan impor Kepri Mei 2016.
Impor dari negara Singapura naik sebesar 8,69 persen dibanding nilai impor bulan sebelumnya.
Negara-negara pemasok barang impor ke Kepri lainnya yang mempunyai peran cukup besar adalah Tiongkok dengan nilai impor sebesar 71,41 juta dolar dengan peranannya sebesar 11,05 persen, Jepang 53,32 juta dolar (8,25 persen), Malaysia 50,63 juta dolar (7,83 persen), Amerika Serikat 42,83 juta dolar (6,63 persen).
Selanjutnya Jerman 24,71 juta dolar (3,82 persen), Norwegia 23,55 juta dolar (3,64 persen), Qatar 17,80 juta dolar (2,75 persen), Taiwan 12,18 juta dolar (1,88persen), dan Perancis 11,11 juta dolar (1,72 persen). (Antara)

