Tantangan Demokrasi dan Partai Politik

Diterbitkan oleh Redaksi pada Ahad, 26 Juni 2016 10:07 WIB dengan kategori Sponsor dan sudah 1.530 kali ditampilkan

Perkembangan demokrasi di Indonesia saat ini selalu mendapatkan pujian dari dunia internasional, pasca 1998 setiap mengadakan pemilu selalu aman terkendali, tanpa adanya riak atau protes secara besar-besaran.

Walaupun secara sosiologis masih adanya letupan-letupan kecil pasca pemilu dilakukan, akibat tidak terima atas kekalahan pemimpin yang diusungnya, tetapi konfliknya tidak sampai meluas, dan bisa dipadamkan oleh pihak keamanan. Kemudian pers juga bebas dan tidak dikontrol oleh penguasa, sehingga bebas memberitakannya untuk public, sehingga peran pers benar-benar bisa memberitakan dengan kode etik jurnalistik dan bisa dipertanggungjawabkan. Sementara itu kebebasan berpendapat didalam ruang public tidak dikekang lagi oleh penguasa, sehingga Negara menjamin kebebasan berpendapat tetapi tetap sesuai dengan koridor yang tidak melanggar hokum yang berlaku di Negara ini. Ini bertanda semakin terbukanya ruang demokrasi di Indonesia, dengan semangat dan spirit kebangsaan dan multicultural tentunya.

 Kemudian pasca lengsernya Suharto berkuasa suksesi kepemimpinan di republic ini tidak lagi dominasi kalangan militer, seperti saat ini dipimpin oleh presiden dari kalangan sipil hasil pilihan presiden secara langsung kemaren. Ini menandakan presiden dari kalangan sipil ternyata bisa juga memimpin Negara ini dengan kelebihan dan kekurangannya. Yang jadi pertanyaan hari ini adalah tentang hubungan partai politik dengan perkembangan demokrasi di Indonesia ini. Semua kita tahu dinegara ini bahwa partai politik merupakan pilar demokrasi. Karena dalam menjalankan demokrasi perwakilan partai politik merupakan variable dominan. Rakyat tidak bisa memerintah tanpa perwakilan partai politik yang duduk sebagai wakil rakyat. Pencitraan demokrasi di Negara ini dimata pengamat luar negeri justru ,mengalami perkembangan positif, tetapi kalau kita lihat dari dalam negeri sendiri ternyata partai politik tidak pernah sepi dari konflik didalamnya. Apalagi sampai hari ini masih adanya partai politik yang konfliknya tidak terselesaikan karena kepentingan,motif dan tujuan yang berbeda. Bagaimana kita bisa menjelaskan demokrasi kita stabil dan tumbuh dengan berkemajuan sementara partai politik masih rebut dan konflik didalam. Padahal partai politik merupakan soko guru demokrasi di Negara ini tetapi tidak pernah sepi dari konflik yang berkepanjangan. Akhirnya kita harus merubah juga paradigm atau shifting paradigm kita bahwa ternyata partai politik kurang bisa membangun demokrasi dengan sehat dan menjadikan contoh dimasyarakat. Seharusnya partai politik sumbangsih terhadap perkembangan demokrasi semakin tumbuh dinegara ini. Sementara dilapangan kita lihat yang bersuara lantang memperjuangkan hak-hak masyarakat sipil justru dari kalangan LSM, mahsiswa, organisasi buruh, organisasi buruh dan lain-lain. Dibalik itu juga peran media juga ikut membangun tumbuh kembangnya proses demokrasi dinegara ini, kalau kita lihat partai politik ini hanya jadi penikmat demokrasi saja.

            Partai politik seharusnya melakukan perubahan yang cukup dominan dinegara ini, sehingga tidak terkesan hanya penikmat perubahan saja. Apalagi demokrasi dinegara ini memberikan ruang gerak yang significant untuk melakukan perubahan. Partai politik yang sering melakukan studi banding keluar negeri harusnya pulang membawa agenda perubahan yang cukup mendasar terhadap partainya dan tumbuh sehat. Tentang pengelolaan keuangan partai yang bagus dan rapi, tentang proses rekrutmen yang akuntabel dan bisa dipertanggungjawabkan. Tentu saja ini sangat berguna untuk kerja para dewan dan pendidikan politik dimasyarakat. Justru yang terjadi sekarang ini partai politik hanya dikuasai oleh para oligharkis dan para pengusaha yang berbaju partai hanya untuk mengamankan kepentingan bisnisnya.

 

 Spirit partai politik untuk melakukan perubahan ternyata mengalamai kemandegan akibat masih dominannya kepentingan pragmatis dan miskinnya ideologis. Ini bisa dilihat dari bahaya politik demokrasi yang transaksional yang berbiaya tinggi yang sangat menciderai perkembangan demokrasi dinegara ini. Apalagi ada konsekuensi dari keputusan Mahkamah Konstitusi soal kualitas calon. Ternyata keputusan suara terbanyak menyebabkan lahirnya sebuah fakta, bahwa calon-calon yang muncul adalah calon-calon yang punya uang, public figure dan kontestasi calon sesame partai. Akhirnya demokrasi politik juga tersandera oleh dominannya variable uang menmuju wakil rakyat. Ini juga akibat mahalnya biaya politik, yang seharusnya ada regulasi yang cukup tegas terhadap maraknya money politik setiap pesta demokrasi didaerah. Kemudian matinya ideology dalam sebuah partai politik juga akibat dari kentalnya kepentingan-kepentingan pribadi, sementara ideology partai ditinggalkan. Tetapi ada juga yang punya pandangan matinya ideology ternyata yang berbeda ideology bisa melakukan koalisi, karena yang diutamakannya adalah kemenangan. Begitulah perkembangan demokrasi dinegeri dengan partai politik sebagai soko gurunya. Kemudian DPR juga harus bisa memberikan informasi kinerjanya kepada rakyat tentang berapa Produk Undang-Undang yang dibuatnya dalam setahun, sehingga bisa memberikan pendidikan kepada bangsa ini, para anggota Dewan atau wakil rakyat bersungguh-sungguh dalam menjalankan amanah dan tanggungjawabnya. Semua ini memerlukan reorientasi besar dan determinasi yang kuat dan bukan sesuatu yang given dalam praktik politik. Kata Alexis de Tocqueville, a man cannot gradually enlarge his mind as he does his house. Memperbesar dan memperluas rumah secara bertahap itu lebih mudah dilakukan daripada memperluas pemikiran dan wawasan seseorang.