Gubernur Kepri Resmi Miliki Nomor Pokok Wajib Zakat

Diterbitkan oleh pada Jumat, 8 Juli 2016 04:25 WIB dengan kategori Tanjungpinang dan sudah 1.231 kali ditampilkan

TANJUNGPINANG - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kepulauan Riau telah mengeluarkan nomor pokok wajib zakat (NPWZ) Gubernur Kepri Nurdin Balairung dengan nomor NPWZ 2172200 1 0000289.

 

Menurut Wakil Ketua Baznas Kepri Moch Aminuddin Hadi 21 itu kode provinsi  dari kemendagri. 72 itu kota Tanjungpinang kode yang diambil dari tempat BAZNAS berdomisili, 2 itu menunjukkan BAZNAS Provinsi 00 adalah kode hanya untuk baznas 1 adalah muzaki perorangan 0000289 nomor urut pencetakan NPWZ.

 

"Kita sudah menyerahkan NPWZ beberapa waktu lalu ke Gubkepri dan berharap warga Kepri juga menyusul agar membuat data muzakki kita lebih rapi lagi," katanya.

 

Ketika terkininews.com menanyakan berapa uang zakat yang dikeluarkan oleh Gubkepri ke Baznas, Gubkepri meminta uang zakat yang dikeluarkannya tidak dipublikasikan Baznas.

 

"Permintaan Gubkepri ke kami tidak dipublikasikan," kata Moch Aminudin Hadi.