Hadar Nafis Gumay Pimpin Sementara KPU

Diterbitkan oleh pada Selasa, 12 Juli 2016 19:18 WIB dengan kategori Nasional dan sudah 1.066 kali ditampilkan

Rapat pleno komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) sepakat menunjuk Hadar Nafis Gumay menjadi Pelaksana tugas (Plt) ketua KPU. Hadar mengisi sementara posisi yang ditinggalkan Husni Kamil Manik yang wafat pada 7 Juli lalu.

Komisioner KPU Sigit Pamungkas mengatakan, Hadar akan menjabat Plt ketua KPU selama enam hari ke depan hingga terpilihnya ketua KPU definitif. 

"Senin depan kami akan pleno kembali untuk menentukan ketua definitif," katanya di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Selasa (12/7). 

Menurut Sigit, proses terpilihnya Hadar menjadi Plt ketua KPU berjalan tanpa hambatan.

"Keputusan kami buat dengan cara musyawarah. Kemudian menghasilkan satu nama bulat tentang siapa yang akan jadi Plt ketua KPU," jelasnya. [RMOL/wah]