Pukul Wajah Istri, Pria Ini Diciduk Polisi

Diterbitkan oleh pada Ahad, 24 Juli 2016 19:07 WIB dengan kategori Pekanbaru dan sudah 1.047 kali ditampilkan

PASIRPANGARAIAN- Sri Mulyati, warga RT 01/ RW 02 Pasir Putih Desa Ngaso, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) melaporkan suaminya Hendra (27) ke Polsek Ujungbatu dengan tuduhan melakukan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau KDRT.

Berdasarkan laporan Sri ke polisi, Selasa (19/7/16) malam lalu sekira pukul 21.00 WIB, dirinya pulang ke rumah orang tuanya di RT 01/ RW 02 Pasir Putih Desa Ngaso, Kecamatan Ujungbatu.

Setibanya di rumah orang tuanya, dia melihat suaminya Hendra tengah tidur-tiduran dengan dua anaknya di ruang tamu. Karena hari sudah malam, Sri meminta suaminya pulang ke rumah mereka, "Hen pulanglah, hari sudah malam".

Tiga kali perkataan istrinya, dan ditimpali abang iparnya bernama Selamat membuat si suami pitam. Hendra langsung bangkit dan tiba-tiba saja memukul bagian wajah istrinya hingga mengakibatkan bagian mata sebelah kanan korban bengkak dan lebam.

"Usai memukul istrinya, pelaku pergi meninggalkan korban. Atas kejadian itu korban melapor ke Polsek Ujungbatu," ujar Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono, melalui Paur Humas Polres IPDA Efendi Lupino kepada riauterkini.com, Ahad (24/7/16).

Atas laporan istrinya, Sabtu (23/7/16) sore kemarin sekira pukul 15.13 WIB, Hendra diamankan anggota Reskrim Polsek Ujungbatu di rumah kakaknya di Desa Ngaso, Ujungbatu.

"Pelaku diamankan ketika sedang tidur di rumah kakaknya. Pelaku sudah diamankan di Polsek Ujungbatu untuk proses lebih lanjut," pungkas IPDA Efendi dan mengatakan pelaku dijerat UU KDRT dan pasal penganiayaan.***(riauterkini/zal)