Waria Ancam Bunuh Pelanggannya

Diterbitkan oleh Redaksi pada Senin, 1 Agustus 2016 11:23 WIB dengan kategori Pekanbaru dan sudah 2.003 kali ditampilkan

PEKANBARU-Kesal karena jasanya memberikan pelayanan oral seks tak dibayar, Budi Arianto alias Putri (28) nyaris saja kalap dan mengancam akan membunuh pelanggannya, Tri Ardiwandoko (21), Jum'at (29/07/16) dinihari lalu.

Waria yang sehari-hari mangkal di pinggiran jalan Kota Bertuah tersebut bahkan merampas sepeda motor Honda Scoopy warna putih BM 5098 NF milik sang pelanggan sebelum akhirnya dilaporkan ke Polsek Bukit Raya dan berhasil diringkus saat sedang berada di Hotel Lido, Jalan Tambusai, Ahad (31/07/16) akhir pekan lalu. 

"Pengakuannya, tersangka (Budi alias Putri) kesal karena jasanya memberikan pelayanan oral seks tak dibayar oleh pelanggannya. 

Tersangka juga menodong si pelanggan itu menggunakan gunting sambil mengancam akan membunuhnya bila tak mau membayar. Yang bersangkutan sendiri (tersangka) berhasil kita amankan di Hotel Lido setelah sebelumnya pelanggan atau korbannya itu melapor ke kita (Polsek Bukit Raya)," kata Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Bukit Raya, AKP Sihol Sitinjak, Senin (01/08/16). Kepada riauterkini.com, mantan Kanit Reskrim Polsek Rumbai Pesisir ini menjelaskan, kejadian pengancaman disertai perampasan sepeda motor itu sendiri bermula saat tersangka bertemu dengan korban di Jalan Sudirman, tepat di depan Mal Pekanbaru, Jum'at (27/07/16) pukul 18.00 WIB dinihari lalu. 

Dari pertemuan itulah, tersangka pun lalu mengajak korban pergi ke suatu tempat sambil menawarkan diri untuk memberikan jasa oral seks pada korban. Uniknya, bukannya menolak tapi korban justru menyetujuinya. "Begitu selesai memberikan pelayanan (oral seks) itu, tersangka lalu meminta bayaran pada korban. Namun korban tak bisa membayarnya dan beralasan tak punya uang. 

Saat itulah, tersangka jadi emosi dan kesal. Tersangka kemudian mengeluarkan gunting yang dibawanya dan mengancam akan membunuh si korban. 

Di bawah ancaman tersebut, tersangka juga memaksa korban agar mau mengantarkannya ke Jalan Soekarno Hatta, Marpoyan Damai," bebernya. Sesampainya di lokasi yang dituju, sambung Sihol, tersangka lagi-lagi meminta bayaran kepada korban. Jika tidak mau membayar, nyawa korbanpun akan dihilangkan. Merasa takut dengan ancaman tersebut, korban lalu lari dari lokasi dan meninggalkan sepeda motornya diambil oleh tersangka. "Selain mengamankan tersangka, kita amankan pula barang bukti satu unit motor Scoopy BM 5098 NF serta sebuah gunting milik tersangka," tutupnya. ***(riauterkini/gas)