Opsnal Narkoba Polres Maros Amankan IRT Penyimpan Sabu

Diterbitkan oleh pada Jumat, 12 Agustus 2016 16:37 WIB dengan kategori Makassar dan sudah 974 kali ditampilkan


MAROS, -- seorang perempuan berinisial IM (28 Tahun), bekerja sebagai Ibu rumah tangga, bertempat dijalan taufik, kel. Alliritengngae, kec. turikale kab. Maros menyimpan atau memiliki barang yang diduga narkotika jenis sabu telah diamankan petugas.

Kejadian ini bermula pada pukul 22.15 wita (11/08/2016), saat anggota Opsnal Narkoba Polres Maros yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP. Hendra melakukan penggerebekan dijalan Taufik kel. Alliritengngae, kec. Turikale Kab. Maros, Tepatnya pada lantai 2 rumah perempuan inisial IM.

Pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 2 saset berisi serbuk kristal diduga sabu, 6 saset plastik kosong,1 potongan pipet warna putih (sendok),1 buah pipet plastik warna putih dan uang tunai sejumlah 400.000 diduga hasil penjualan.

Semua barang bukti tersebut ditemukan dalam sebuah tas warna merah jambu milik perempuan iniaial (IM), yang pada saat dilakukan interogasi perempuan IM, mengakui bahwa barang bukti tersebut diperoleh dari teman perempuannya yang berinisial "F" yang beralamatkan dikampung sapiria Makassar.

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan diruang Narkoba Polres maros guna penyelidikan lebih lanjut.