Pemilu Legislatif Akan Dikembalikan ke Nomor Urut
Pemilu serentak membuat partai politik mempersiapkan kuda-kuda dalam menghadapi pertarungan nanti. Salah satu yang diotak-atik adalah sistem pemilu kembali menggunakan nomor urut atau proporsional tertutup.
Namun, pengamat politik yang juga Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komaruddin menilai, penggunaan kembali nomor urut atau proporsional tertutup membuat sistem demokrasi mundur lagi.
"Dalam rangka penguatan demokrasi, sebaiknya kita tidak melihat kembali ke belakang. Kalau kembali ke belakang demokrasi mundur lagi," ujar Ujang kepada wartawan, di Jakarta, kemarin.
Dikatakan dia, pada masa lalu, penentuan caleg ditentukan melalui mekanisme proporsional tertutup. Dan ini menghambat partisipasi masyarakat untuk menjadi anggota DPR.
Artinya, dengan proporsional tertutup, partai akan lebih memilih orang-orang tertentu untuk ditempatkan di nomor urut 1 dan 2. Sehingga caleg dengan nomor urut di bawahnya enggan melakukan kerja-kerja politik karena merasa tidak akan terpilih.
Dengan begitu, ia menilai, demokrasi mundur lagi, jika partai-partai tetap ngotot menggunakan nomor urut. Oleh karena itu, sebaiknya sistem proporsional terbuka yang digunakan.
"Biarkan rakyat menentukan pilihannya dan memilih calegnya. Siapa caleg dengan suara terbanyak dia yang akan menang meskipun dia berada di nomor urut terakhir," katanya.
Meski begitu, Ujang yang juga dosen di Universitas Al Azhar Indonesia mengakui jika menggunakan sistem proporsional terbuka akan membuat ongkos politik lebih mahal karena sesama caleg partai juga harus bersaing. Belum lagi dengan caleg dari partai lain.
Harus diingat teori demokrasi yang menyebutkan untuk memperkuat demokrasi, pendidikan harus baik, ekonomi harus baik. Jadi, selama pendidikan dan ekonomi belum baik, maka cost politik pun akan besar.
Seperti diketahui, tiga partai politik sudah mendeklarasikan akan mendorong dilaksanakan lagi sistem pemilihan umum proporsional tertutup.
PDIP, PKS, dan Golkar dalam pertemuan nasional dengan seluruh kadernya masing-masing sudah menjadikan pengembalian sistem proporsional tertutup sebagai salah satu keputusan resmi partai.
PDIP sebagai partai penguasa menilai, sistem proporsional tertutup lebih sederhana dan bermanfaat untuk masyarakat Indonesia. Ketua DPP PDIP, Arif Wibowo menegaskan, digunakannya lagi sistem proporsional tertutup bukan berarti Indonesia kembali menggunakan sistem masa lampau.
Menurutnya, setiap negara menganut sistem pemilu yang berbeda-beda disesuaikan dengan kondisi dan manfaatnya bagi masyarakat di negara tersebut. Indonesia, dalam pandangan PDIP, lebih cocok menggunakan sistem proporsional tertutup. *** (RMOL)

