Remaja dan Prostitusi

Diterbitkan oleh Redaksi pada Selasa, 18 Oktober 2016 06:35 WIB dengan kategori Opini dan sudah 2.247 kali ditampilkan

Prostitusi adalah suatu gejala masyarakat yang dimana wanita menjual diri melakukan perbuatan-perbuatan seksual sebagai suatu pencaharian. Jelas dinyatakan sebagai suatu proses atau frofesi yang  malah bisa  di bilang sebagai mata pencaharian dengan jalan melakukan  relasi-relasi seksual. Wanita tunasusila  adalah wanita yang mempunyai kebiasaan  melakukan hubungan kelamin diluar  pernikahan baik dengan imbalan jasa maupun tidak mendapat imbalan. Antara lain pelacuran itu bisa dilakukan oleh kaum laki-laki maupun perempuan. Jadi adanya suatu persamaan antara  predikat lacur antara laki-laki dan wanita yang bersama-sama melakukan hubungn diluar perkawinan,dalam hal seperti ini perbuatan cabul tidak hanya berupa berhubungan kelamin diluar nikah saja, tetapi termasuk pristiwa  homoseksual  dan permainan seksualnya. Dapat kita lihat dalam pasal  296 KHUP mengenai prostitusi menyebutkan

“Barang  siapa  pekerjaannya atau kebiasaannya  dengan sengaja mengadakan atau memudahkan perbuatan cabul dengan orang lain, di hukum dengan hukuman penjara selama-lamanya satu tahun empat bulan atau denda sebanyak-banyaknya seribu rupiah.” Dengan adanya komersialisasi dan barter (pertukaran ) seks dengan benda yang bernilai maupun yang tidak bernilai, maka pelacuran sebagai sebuah profesi yang paling tua sepanjang sejarah kehidupan manusia. Ternyata pelacuran bukan hanya terjadi pada saat ini saja  pada zaman dahulu pelacuran sudah ada, dimulai pada kerajaan mesir  kuno  seperti phunisia, assiria, dan di persia adanya penghormatan terhadap dewa-dewa isis, moloch, adalah suatu pesta kurban pada para dewa khususnya pada dewa bachos. Sedangkan di babilonia praktik-praktik pelacuran banyak dipaksakan pada  wanita-wanita, konon katanya untuk menghormati dewi mylitta. Di india, upacara –upacara keagamaan yang di kaitkan dengan praktik pelacurn dan bahkan pada saat ini juga masih ada. Bahkan kekuasaan kaum pria  dari berbagai suku yang masih primitif itu menjadikan paelacuran sebagai sumber penghasilan bagi para ayah, suami dan para dewa. Ini disebabkan  dapat memperdagangkan dan menyewakan pelayanan, hiburan, dan seks demi mendapatkan sebuah keuntungan. Dan itu terjadi pada zaman yang moderen  dalam bentuk berbagai wanita –wanita yang dijadiakan “ tawanan germo”, mulanya gadis-gadis dijebak secara  licik dengan di iming-imingkan kalau bekerja dikota akan mendapatkan pekerjaan yang  bagus serta banyak mendapatkan gaji yang sangat besar, namun nyatanya gadis –gadis  malahan akan dijadikan  sebagai korban  pemuas nafsu hidung belang.

Perkembangan seksual inilah yang terjadi pada remaja menunjukan perubahan yang signifikan mereka mulai melihat adanya keganjalan dan ketidak seimbangan   antara   mereka percaya dahulu dengan kenyataan yang ada di sekitarnya ,mereka lalu merasa perlu mempertanyakan dan merekontruksi pola pikir  dengan kenyataan yang  baru .Perubahaan inilah yang sering kali mendasari sikap pemberontakan remaja terhadap peraturan atau oteritas yang selama ini diterimanya. Perubahan seksual yang terjadi pada masa puberitas inilah yang adanya dorongan seksual,remaja cenderung lebih terbuka dalam menyelesaikan masalah dengan kelompoknya, hal ini karena adanya konflik atau perbedaan nilai yang dianut remaja dengan keluarga.

 

Karena masalah ini banyak terjadi dikalangan remaja sehingga remaja selalu bertanya tentang  siapa atau bagaimana dirinya. dan cenderung melakukan berbagai tindakan untuk  mengukuhnya identitas dirinya, dan remaja masih dikatakan dalam situasi labil sehingga upaya  untuk mencari identitas  didiri seringkali  diungkapkan dalam bentuk pemaksaan kemauan, pertentangan remaja dengan orang dewasa di pertajam lagi karena disatu pihak remaja yang cenderung  menginginkan kebebasan,sedangkan  orang  tua dan guru ingin melakukan pembatasan. Tentu saja dalam hal ini akan menimbulkan konflik nilai dalam diri remaja lambat laun akan menjadi sebuah masalah besar jika remaja  tersebut tidak menemukan jalan keluarnya. Peran orang tua dalam mendidik anak sangat menentukan pembentukan karekter dan perkembangan kepribadian remaja, komuniksi adalah inti suksesnya suatu hubungan antara orang tua dan remaja.Hubungan komunikasi secara lancar dan terbuka harus selalu  di jaga agar dapat diketahui hal –hal yang di inginkan oleh remaja sehubungan dengan pertumbuhan dan perkembangan remaja. Pentingnya di sosialisasikan kepada remaja. Pengetahuan tentang  kesehatan reproduksi yang dapat di peroleh komunikasi antar keluarga, sangat penting terhadap perilaku yang berkaitan dengan hubungan seksual (intercourse )  pranikah sehingga menghindari  remaja mendapatkan informasi dari media massa  dan teman sebaya  yang sering menimbulkan pemahaman yang salah terhadap remaja.

Rat –rata jumlah pelacur 75% adalah remaja  muda yang dibawah umur 30 tahun pada umumnya memasuki dunia pelacuran pada usia yaitu 13-14 tahun yang paling banyak iyalah usia 17-21 tahun. Mengapa sebabnya demikian? itu dikarenakan adanya tindak immoral seksual  berupa relasi seksual terang-terangan tanpa malu dan sangat provokatif dalam coitus ( bersenggama ). Yang dilakukan dengan banyak pria ( promiskuitas ) umumnya dilakukan  anak –anak gadis remaja  yang menganut seks bebas. Adakala  relasi seksual itu tidak dibayar  karena dilandasi  motif  yang hanya iseng saja atau  hanya di dorong  oleh nafsu seks yang tidak terintegrasi . tindakan immoral yang dilakukan oleh remaja  disebabkan kurangnya  terkendalinya  psikis, lemahnya sistem pengontrol diri, kurangnya pembentukan karakter pada usia  prapuber, dan tidak adanya pembentukan karekter pada usia prapuber. Adakala  tindak immoral gadis  remaja  melakukan prakter pelacuran itu adanya dorongan  untuk menuntut hak dan kompensasi karena dia tidak pernah merasakan kehangatan ,dan kasih sayang orang tua atau keluarganya . dicarinya tempat bagi kekosongan hatinya, dengan jalan  melakukan  intervasi aktif dalam bentuk relasi seksual yang sangat ektrem.

Hampir semua masyarakat berpendapat bahwa perlu adanya regulasi atau pengaturan terhadap hubungan seks dengan peraturan-peraturan tertentu, sebab dorongan seks itu terlalu dahsyat dan besar pengaruhnya. Demikian pula  seks bisa  membangun kepribadian akan tetapi juga bisa menghancurkan sifat-sifat kemanusiaan.jika dilihat dari sisi agama baik agama islam maupun agama lain jelas melarang prostitusi tersebut, dalam agama islam prostitusi salah satu perbuatan zina dan zina hukumnya haram dan termasuk katagori dosa besar. Beberapa ayat yang menjelaskan tentang hukuman bagi orang yang berzina “ yaitu para pezina yang masih bujang  dihukum cambuk delapan puluh kali ( an-nur 4 ) dan “ yang sudah nikah dilempari batu 100 kali alias mati”.

Sementara itu menurut agama kristen dan yahudi juga mengharamkan prostitusi seperti yang tercantum dalam perjanjian baru  dikatakan bahwa “ karena itu orang  baik- baik  biasanya tidak mau bergaul dengan mereka bahkan menjauhkan diri dari orang- orang seperti itu.

Dalam kehidupan ini segala sesuatu sudah diatur oleh irama dan regulasi alam, maka seharusnya cinta dan seks itu harus di atur oleh kontrol diri dan disiplin diri. Hanya dengan cara demikian manusia bisa mencapai kebahagiaan dan menikmatinya, yang merupakan kunci kehidupan, dan adanya regulasi terhadap seks bisa d tegakkan sendi-sendi moral dan melalui perkawinan bisa dicapai kestabilan serta kebahagiaan hidup berkeluarga. Seks bebas, promiskuitas, pelacuran, dan kekacauan seksual menjadi penyebab anarki hidup dan bertentangan dengan etika atau kesusilaan serta ketertiban masyarakat, seks bebas dan pelacuran merupakan fenomena atau gejala hidup yang jorok.

Ditulis oleh: Zila Ardita Mahasiswi Sosiologi STISIPOL Raja Haji