Honorer Karimun Jalani Tes P3K

Diterbitkan oleh Gilang pada Jumat, 24 Februari 2017 20:18 WIB dengan kategori Karimun Kepri Terkini dan sudah 2.234 kali ditampilkan

KARIMUN - Seluruh honorer daerah dan pegawai tidak tetap di Pemerintah Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, akan menjalani beberapa tes sebelum diangkat menjadi pegawai pemerintah perjanjian kerja (P3K), kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Karimun Sudarmadi.

Sudarmadi di Tanjung Balai Karimun, Kamis mengatakan, pihaknya masih melakukan pendataan untuk mengetahui jumlah tenaga honorre daerah dan PTT yang akan mengikuti tes tersebut.

"Sesuai Undang-undang ASN yang baru, tidak ada lagi yang namanya honorer daerah atau PTT, semuanya dilebur menjadi P3K. Namun demikian, mereka harus dites dulu," kata dia.

tatus P3K, kata dia, akan memproleh hak yang sama dengan aparatur sipil negara yang berstatus pegawai negeri, seperti gaji, tunjangan jabatan, dan lain sebagainya.

Namun begitu, ASN dengan status P3K, tidak menerima tunjangan pensiun seperti PNS, ucap dia.