Jawaban IMB Terkait Perubahan Struktur Jajaran DPD Partai Gerindra Sulsel
MAKASSAR, -- Perubahan struktur kepengurusan DPP Partai Gerindra yang dipertanyakan beberapa ketua Dpc perihal SK pergantian pengurus DPD thn 2014, yang bukan kewenangan DPD, mendapat sanggahan dari ketua DPD Gerindra Sulsel, A Idris MB, Selaku pengganti Latinro.
Ketua DPD Partai Gerindra Sulsel A. Idris MB, juga membenarkan pergantian struktur tersebut dan akan melakukan pengukuhan yang di jadwalkan pada tanggal 20 Mei 2017 ini. Paparnya via telepon seluler. Selasa (02/05/2017).
A. Idris MB, menjelaskan bahwa seseorang harus bisa berada pada zaman nya dan semua pasti ada masanya, "Sk yang ada sekarang adalah pengurus pada saman saya sebagai ketua". Kata dia
Kepengurusan yang dulu adalah bagian masa lalu yang sudah berakhir dan tidak perlu di pertanyakan lagi, saat nya hanya bekerja tuk mensukseskan pemenangan event event politik, "masa menteri jaman SBY masih tetap menteri di era Jokowi" tentu tidak, akan berakhir dengan sendirinya, pungkas A. Idris MB, terkininews.com
Sementara itu menurut Faisal Mamma, SK yang didapatkan IMB tidak diteruskan ke pengurus DPD dan DPC sebagai bukti pergantian ketua, setelah Prabowo Subianto mengumumkan untuk mengangkat A. Idris MB sebagai ketua DPD Gerindra Sulsel pada arena Rakornas di TMII Jakarta 16 April lalu tak berkelanjutan dengan mengangkat Struktur baru dan menggantikan Sk lama.
"Heran kenapa Ketua Gerindra yang ditunjuk menggantikan La Tinro langsung mengangkat sekretaris dan mengganti semua jajaran pengurus Dpd" tandasnya
Padahal yang bersangkutan sendiri tidak pernah memperlihatkan Sk pengangkatannya sebagai ketua DPD, kami juga ingin tahu apa isi SK pengangkatan ketua itu. Tandas Faisal Mamma.
"Saya tidak mengingkari adanya pengumuman itu karena saya juga berada di tempat yang sama, tetapi yang menjadi pertanyaan saya kemudian adalah jabatan sekretaris, wakil ketua dan lainnya dimana IMB sudah langsung mengumumkan struktur Dpd tanpa SK". Sambung Ical sapaan akrabnya, terkininews.com.
Kalau belum bisa memperlihatkan Sk kami tetap akan menolak struktur baru itu, dan kalau SKnya valid tentunya kami sebagai kader akan patuh. (*)

