LMPI Sulsel dan IPMAH Kanreapia Harap Ada Publish Tapal Batas Hutan

Diterbitkan oleh Adhie pada Selasa, 25 Juli 2017 14:06 WIB dengan kategori Makassar dan sudah 970 kali ditampilkan

GOWA, -- Diskusi publik terkait upaya pencegahan perusakan hutan di desa kanreapia tombolopao kabupaten Gowa melahirkan ungkapan penegasan kepada pemerintah guna mempublish tatanan wilayah.

Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) Sulsel dan Ikatan Pemuda Mahasiswa (IPMAH) kanreapia Gowa meminta kepala desa kanreapia dan camat tombolopao untuk mempublikasikan tapal batas wilayah kawasan hutan produksi terbatas dan hutan lindung agar tidak terjadi konflik masyarakat karena hilangnya sumber mata air khususnya di kecamatan tombolopao kabupaten Gowa.

Ketua biro lingkungan hidup LMPI Sulsel, Selasa (25/07/2017), Andryadi Tompo, mengatakan seluruh lapisan masyarakat harusnya sadar akan betapa pentingnya fungsi hutan bagi masyarakat sehingga perlu dijaga secara bersama-sama, selain itu aparat kepolisian dan pemerintah apabila melakukan penindakan harus mengutamakan pola pembinaan sehingga tidak terjadi konflik di masyarakat.

Sementara itu ketua IPMAH Kanreapia, Muhammad Hendra juga meminta kepada pemerintah untuk membuat regulasi tentang bagaimana membangun hubungan saling menguntungkan antara pihak pengguna air dihilir sungai dengan masyarakat yang ada di hulu sungai agar terjalin aturan untuk di ikuti oleh masyarakat.

aktifis lingkungan Sri Endang Sukarsih, mengatakan pembangunan pelestarian lingkungan bukan hanya dimasyarakat tapi di mulai dari penguna atau pemanfaat air dan sumber air yang ada di kabupaten Gowa juga dinikmati masyarakat, Sunggiminasa Makassar, Takalar. Jeneponto, Bantaeng, Bulukumba dan Sinjai dari segi wilayah aliran sungai.

Terbangunnya kerjasama yang baik dengan pemanfaat air dan penyelesaian terkait air harus ada kerjasama yang saling menguntungkan sehingga harus ada konstribusi dari pemanfaat kepada penyedia dengan Payment for Environmental Services atau konstribusi dalan bentuk pemberdayaan atau partisipasi masyarakat sehingga alternatif pekerjaan lain tanpa menganggu hutan yang ada. Tandad Sri Endang Sukarsih. (*)