Ada Diskon Bagi Peserta BPJS di ZOYA & La Grande Mustafa Melalui Kerjasama Customer Royalty

Diterbitkan oleh Adhie pada Kamis, 31 Agustus 2017 17:57 WIB dengan kategori Headline Makassar dan sudah 1.085 kali ditampilkan

MAKASSAR, -- Sebagai Badan Hukum Publik yang diamanahkan mengelola Program JKN KIS, dimana berdasarkan data per Maret 2017, telah terdapat 2,433,261 jiwa penduduk wilayah kerja cabang Makassar yang sudah terdaftar sebagai peserta JKN KIS.

Unting Patri Wicaksono Pribadi, selaku Kepala Cabang BPJS Kesehatan Makassar, mengaku bahwa selaku pemegang amanah pengelolaan JKN KIS, tentu ingin selalu berikan kepuasan baik dalam segi pelayanan maupun memberi manfaat tambahan bagi peserta JKN KIS.

Bertempat di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Makassar, terkininews.com Kamis (31/8/ 2017) telah ditandatangani kesepakatan bersama antara BPJS Kesehatan Cabang Makassar dengan ZOYA & La Grande Mustafa.

Pemberian manfaat tambahan tersebut ternyata disambut baik oleh pihak ZOYA & La Grande Mustafa, yang berarti telah menambah jumlah merchant yang telah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan dalam memberikan manfaat tambahan. Ungkap Unting Patri Wicaksono Pribadi.

Lanjut manfaat tambahan yang diberikan bagi peserta JKN KIS tersebut adalah dengan menjadi peserta JKN-KIS yang aktif, maka bisa mendapatkan diskon 15% pada saat belanja di Zoya bahkan bagi peserta JKN KIS yang belum menjadi member Zoya dapat menjadi member hanya dengan belanja minimal Rp 100,000 (Harga Normal Rp 250.000). Pada pembelanjaan berikutnya akan mendapatkan diskon 15%.

Menurut Rahmaniar selaku Area Manager ZOYA kerjasama yang dilakukan ini merupakan penawaran yang pertama diberikan dengan potongan hingga 15%. 

Kami berharap dengan kerjasama ini BPJS Kesehatan dan ZOYA dapat bersinergi dengan baik dan mendapat benefit yang sama dalam memperluas promosi masing-masing kedua belah pihak. Papar Rahmaniar.

Tidak hanya diskon yang didapat karena kini ZOYA pun menjadi salah satu titik layanan pendaftran BPJS Kesehatan (pendaftaran dropbox), jadi berbelanja sambil mendaftar jadi peserta JKN KIS kenapa tidak. Inbuh Rahmaniar dengan candaan. (*)