WNA Gelap Asal Cina di Jeneponto Telah Menikah Siri Dengan Warga Setempat

Diterbitkan oleh Adhie pada Selasa, 19 September 2017 22:15 WIB dengan kategori Makassar dan sudah 957 kali ditampilkan

JENEPONTO, -- Seorang imigran gelap asal Cina di amankan satuan Polres Jeneponto lantaran saat di intetogasi WNA tersebut tidak mampu memperlihatkan dokumen atau paspor kunjungan ke Indonesia.

Saat berada disebuah warung kelontongan Warga Negara Asing (WNA) bernama Fu Zeliang (30) yang berada Kompleks PLTU Kec. Bangkala Kab. Jeneponto, Sulsel terpaksa ditangkap aparat. Senin (18/09).

“Jadi WNA itu diamankan saat berbelanja di warung warga bernama Daeng Emba. Yang bersangkutan tidak memiliki paspor ,”kata Kapolres Jeneponto, AKBP Hery Susanto.

Lanjut kata Hery, bahwa dari informasi beberapa warga sekitar kompleks, WNA asal Cina tersebut telah menikah siri dengan warga setempat. Sehingga untuk menghindari amuk massa, ia langsung dibawa ke Mapolres Jeneponto untuk selanjutnya diserahkan ke pihak Imigrasi Klas 1 Makassar.

“Tadi sekitar pukul 12.00 Wita, anggota berangkat menuju Makassar untuk menyerahkan WNA tersebut ke kantor Imigrasi Kelas I Makassar ,”terang Hery. Selasa (19/09/2017), terkininews.com

Saat tiba di Kantor Imigrasi Klas 1 Makassar, WNA tersebut diserah terimakan langsung kepada Kepala Seksi Wasdakin, Gindo Ginting.

“Pihak Imigrasi menyambut baik dan sangat mengapresiasi kinerja Polres Jeneponto. Kita juga membahas tindakan kedepan sehubungan dengan banyaknya WNA yang berada di wilayah hukum Polres Jeneponto ,”ungkapnya.(*).