Genetika Apresiasi Resmob Polda Ungkap Penyimpanan Jutaan Pil PCC di Gowa

Diterbitkan oleh Adhie pada Sabtu, 23 Desember 2017 11:39 WIB dengan kategori Headline Makassar dan sudah 1.361 kali ditampilkan

MAKASSAR, -- Ketua Umum pengurus Pusat Generasi Muda Nusantara Anti Narkotika, Djaya Jumain, Mengapresiasi kinerja tim resmob Ditreskrim Polda Sulsel yang telah mengamankan jutaan butir obat daftar G merk PCC (Paracetamol, Cafein dan Carisoprodo) di kecamatan Tinggimoncong, kabupaten Gowa.

Penggrebekan obat tramadol (PCC) oleh tim Resmob Polda Sulsel bertempat di Matoanging Lingkungan Lombasang Kel. Buluttana Tim Resmob Polda Dpp kanit resmob AKP EDY SHABARA S. iK, di salah satu rumah sewa warga milik Edwar Tandean 50 thn,  pekerjaan swasta, alamat jalan Laiya kota Makassar.

Jenis barang bukti yang diamankan pada (22/12 ), Jum'at kemarin oleh tim resmob Polda

  • Tkp pertama dirumah EDWAR TANDEAN berupa 50 Dos obat Jenis Tramadol dengan jumlah tiap dos (500) Biji.
  • Tkp 2 yaitu dirumah RATNA Dg Bau berupa, 10 Kantong Plastik Hitam Besar masing masing 1 Kantong isi nya 25 Bungkus dan 1 kantong plastik Hitam Kecil Isi nya 1.000 biji.

Adapun identitas para pelaku yang diamankan tim resmob Polda bernama Mansyur B (44), Security, warga Lembang Bata, Risal (19), Wandi (22), Riswan (17), Rizal (17), dan  Haris (16), yang merupakan warga Gantarang Kecamatan Tinggi Moncong, Kabupaten Gowa

Ketua Umum Genetika, Djaya jumain mengatakan bahwa dari kinerja kepolisian telah membuktikan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba dan obat terlarang yang selama ini meresahkan warga.

"Sejak 6 bulan lalu Genetika  mengetahui adanya gudang penyimpanan obat daftar G dari laporan warga dan dan telah meneruskan ke BNN Provinsi Sulsel dan TNI/Polri untuk di tindak lanjuti termasuk menyampaikan lewat media cetak dan online" papar Djaya Jumain.

Apa yang dilakukan oleh aparat kepolisian dalam mengamankan obat dari dua rumah warga di tempat yang berbeda telah menjawab keresahan warga selama ini sehingga kepolisian kembali mendapat kepercayaan masyarakat utamanya dalam pemberantasan obat terlarang.

Dengan diamankannya barang bukti yang di taksir kurang lebih 4 milyar rupiah oleh kepolisian telah menyelamatkan generasi muda yang selama kerap mengunakan obat tersebut untuk melakukan tindak pidana yang merugikan masyarakat. Ucap Djaya Jumain. Sabtu (23/12/2017), terkininews.com (*).