Lengkap Tim Appi Cicu Resmi Laporkan Danny Ara ke Panwas

Diterbitkan oleh Adhie pada Sabtu, 24 Maret 2018 07:47 WIB dengan kategori Makassar dan sudah 660 kali ditampilkan

MAKASSAR, -- Gerakan dan pemantauan pelanggaran Pilkada Tim Appi Cicu semakin massif dan bergerak melaju kencang, berbagai langkah dan upaya dilakukan. 

Kini tim hukum Appi Cicu kembali bergerak dan tidak tinggal diam atas adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan paslon Danny Pomanto serta ketua tim pemenangannya Adi Rasyid Ali (ARA). terkininews.com Sabtu (24/3/2018) 

Dalam putaran kampanye Pilwali Makassar yang baru saja dimulai Adi Rasyid Ali (ARA) kembali dilaporkan, Keduanya telah dilaporkan ke panwas, Jumat (23/3) di kantor Panwas kemarin. 

"Sudah kita laporkan resmi. Pak Danny kita laporkan atas dugaan penggunaan fasilitas rumah ibadah untuk kampanye, lengkap dengan videonya. Begitu juga Adi Rasyid Ali, kita laporkan karena sebagai pimpinan DPRD yang mestinya melarang aktivitas penggunaan fasilitas negara untuk kampanye" kata dia

Gaya elegan ARA malah melenggang dan berada di barisan paling depan berfoto foto dengan mengacungkan dua jari. Tandas sekretaris tim hukum Appi Cicu, Jhon Hardiansyah, usai datang ke kantor Panwas, Toddopuli. Jika nanti Danny Pomanto dan Ara terbukti melanggar, keduanya terancam hukuman pidana 6 bulan penjara. Tambahnya

"Jadi kalau tim DIAmi melaporkan 13 anggota fraksi Appi Cicu dengan dugaan pelanggaran menggunakan fasilitas negara, mestinya Ara yang harus paling duluan diperiksa, karena dia unsur pimpinan yang mesti jadi contoh" kata Jhon yang juga mantan kader Partai Demokrat ini.

Bukan hanya Danny dan Ara, tim hukum Appi Cicu, juga melaporkan sekretaris Satpol PP kota  Makassar yang menggunakan kantor  Satpol untuk kampamye  dan membawa bendera simbol Danny Pomanto. "Bayang pejabat selevel sekdis membawa bendera simbol Danny Pomanto ke kantor Satpol. Wajar jika TUN meminta pasangan ini dibatalkan. Sangat keterlaluan,"kata Jhon menegaskan. (*)