Formapil Minta Persoalan Limbah Minyak di Bintan Diusut Tuntas

Diterbitkan oleh Redaksi pada Rabu, 28 Maret 2018 15:43 WIB dengan kategori Bintan dan sudah 751 kali ditampilkan

BINTAN, terkininews.com - Forum Mahasiswa Peduli Lingkungan (Formapil) meminta kepada beragam pihak yang berhubungan dengan persoalan limbah minyak di Bintan mengusut persoalan limbah minyak di Bintan hingga tuntas. Hal itu seperti yang disampaikan Formapil kepada terkininews.com dalam rilisnya Selasa (27/3) berikut

 

Perairan Kabupaten Bintan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) yang masuk wilayah laut Internasional kembali tercemar limbah minyak hitam atau sludge oil akibat pembuangan limbah minyak dari kapal Tanker yang lalu lalang, pencemaran pantai di Bintan ini terjadi setiap tahun.

Sebagian besar wilayah laut di Kepri yakni Bintan Utara, Bintan Timur, Pantai Lagoi, Berakit, Sakera, dan sebagian pantai di Batam dan Karimun sudah tercemar limbah minyak sisa kapal Tanker yang lalu lalang di perairan Internasional. 

 

Kabupaten Bintan yang mengandalkan laut sebagai destinasi wisata, tentunya pariwisata sangat dirugikan karena wisatawan yang berlibur ke Bintan selalu mengeluh limbah minyak sisa kapal Tanker. Pencemaran limbah minyak berwarna hitam ini juga bisa merusak biota laut  tetapi juga mengganggu sektor perikanan yang bersentuhan langsung dengan keberlangsungan kehidupan nelayan Kabupaten Bintan.

 

Kabupaten Bintan yang 70% Pendapatan Asli Daerah berasal dari sektor pariwisata merasa terancam dengan kegiatan pencemaran minyak yang mencemari sepanjang pantai Pulau Bintan yang menjadi andalan objek wisata. Belum lagi dampak akibat Limbah Minyak menyebabkan penurunan pendapatan Nelayan menurun 50%.

 

Namun sayangnya permasalahan limbah ini sampai saat ini belum ada solusi konkritnya dari pemerintah Kabupaten Bintan dalam hal ini Bidang Pengolahan Sampah dan Limbah, DLH Kabupaten Bintan.

 

Oleh karena itu, Forum Mahasiswa Peduli Lingkungan (FORMAPIL) menuntut pemerintah Kabupaten Bintan dalam hal ini Bidang Pengolahan Sampah dan Limbah, DLH Kabupaten Bintan untuk :

1.      Melakukan langkah-langkah yang lebih konkrit dan proaktif dalam menyelesaikan permasalahan limbah minyak (sludge oil) ini.

2.      Permasalahan limbah minyak kemudian menjadi persoalan khusus yang mesti diselesaikan secara tuntas

Demikian tuntutan ini dibuat sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan di Kabupaten Bintan. Apa yang kami tuntut semata-mata demi terwujudnya Kabupaten Bintan yang ramah lingkungan dan bersahabat untu nelayan dan wisatawan.