Tak Terima Penetapan Diskualifikasi KPU, Meme Rontaan Danny Tersebar di Medsos
MAKASSAR, -- Bukannya terima ajakan pererat tali silaturahmi di sinyalir tim DIAmi malah sebar meme rontaan keputusan KPU dan mengkampanyekan kotak kosong yang tenggarai adalah satu panggaran atau Black campain.
Meski belum diketahui bahwa Meme yang tersebar di medsos yang menampilkan pasangan DIAmi bergambarkan mantan calon walikota Danny menyuarakan protes adalah dari Danny sendiri ataupun Tim Sukses namun hal tersebut ada satu bentuk pembangkangam hukum.
Adapun isi dari meme tersebut menyuarakan isi rontaan dengan kalimat gurita kapitalisme
- Apakah karena mengangkat 2300 GURU honorer yang sudah 30th mengabdi lantas dianggap pelanggaran pemilu?? Sehingga saya di gugurkan.
- Apakah membagikan HP ke RT/RW sekota Makassar untuk menunjang kinerja agar mudah di monitoring dianggap melanggar pemilu?? Sehingga saya digugurkan.
- Program mengsejahterakan Guru dan meningkatkan kinerja RT/RW Makassar dianggap pelanggaran, dimana logika HUKUM KITA!!!. Tulisan dalam meme tersebut. Rabu (2/05/2018)
Tentunya bagi tim Appi-Cicu, hal tersebut yang di katakan Danny sebagai Black Champain atau hoax yang mengkampanyekan Kotak Kosong.
Bahwa sesuatu yang telah di tetapkan oleh undang undag tidak dia hiraukan oleh mantan Paslon DIAmi, dan ini merupakan pembangkangan hukum yang memutar balikkan dalil putusan MA.
Menangggapi meme tersebut paslon Appi-Cicu melalui Juru bicara Arsony dengan santai menjawab bahwa memang seharusnya pengangkatan guru itu sangat bagus akan tetapi jagan di jadikan pengankatan guru itu sebagai komoditi politik, dan jangan pengankatan guru di waktu terlarang karena melanggar undang undang.
Dari 100 lebih pilkada serentak namun hanya satu yang dianulir melanggar undang-undang nomor 10 tahun 2016, dan tidak taat aturan hukum Sehingga wajar paslon tersebut di diskualifikasi.
Perlu diketahui bahwa pilkada serentak 2018 yang dilaksanakan di 17 Provinsi, 113 kabupaten dan 39 Kota, serta dengan jumlah paslon 569, yang diantaranya 5 paslon Incumbent dan dari 17 provinsi, 65 paslon incumbent dari 113 kabupaten dan 25 Paslon incumbent di 39 Kota.
Jumlah paslon incombent 95 paslonitu hanya 1 paslon yang di diskualifikasi karena pelanggaran undang-undang nomor 10 tahun 2016. Yaitu paslon incombent walikota makassar. ini menandakan kalau paslon DIAMI, memang tdk taat aturan main.
Pengangkatan honorer guru tersebut harusnya dilakukan saat 7 bulan sebelum pengangkatan, sementara paslon tersebut melakukan pengangkatan honorer 6 bln sebelum penetapan paslon.
Sementara terkait pembagian hp adalah bagian kepentingan lain untuk menggalang dukungan warga sebagai calon independen. (*)

