Kemendagri Akan Rotasi Pejabat Eselon Pemprov Sultra Usai Pilkada

Diterbitkan oleh Redaksi pada Ahad, 27 Mei 2018 21:04 WIB dengan kategori Headline dan sudah 1.156 kali ditampilkan

KENDARI, -- Kementerian Dalam Negeri melalui Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri, Soni Sumarsono memberi sinyal, akan menunda perombakkan pejabat eselon di Pemprov Sultra yang diusulkan oleh Pj Gubernur Sultra Teguh Setyabudi. 

Soni Sumarsono mengungkapkan, surat usulan tersebut sudah diterima oleh Kemendagri,  namum diertimbangkan untuk ditunda sampai pada usai Pilkada serentak Juni 2018.

"Usulan sudah diterima, namun Kemendagri mempertinbangkan untuk menunda. Ditunda sampai sehabis pilkada," jawabnya saat dikonfirmasi via Whatsappnya, Minggu (27/05/2018). terkininews.com

Semestinya, usulan tersebut sudah sampai di Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), namun dipertimbangkan demi berlangsungnya pilkada yang lebih kondusif dan aman sesuai imbauan dari KASN.

Mantan Pj Gubernur DKI Jakarta ini juga menyebut, jika ada pengisian jabatan adimistrasi itupun yang kosong khusus eselon III Dan IV dilingkup Pemprov Sultra. 

"Kecuali beberapa jabatan adimistrasi yang memang kosong saja di level eselon 3 dan 4," tegasnya.

Surat usulan tersebut bernomor 821.22/24/72. tentang pengusulan melakukan pengisian/rotasi jabatan lingkup Pemprov Sultra. (Aldama Putra/Drmn)