Penyerangan Keluarga Ahmadiyah KPAI Lakukan Pengawasan Langsung ke Lombok Timur
JAKARTA, -- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menerima laporan dari korban penyerangan, pengrusakan rumah dan pengusiran keluarga Ahmadiyah di Desa Greneng, Kecamatan Sakra Timur, Kabupaten Lombok Timur, NTB.
Para korban saat ini mengungsi di Balai Latihan Kerja milik Pemda Lombok Timur. Dari 8 keluarga yang menjadi korban, terdapt 12 anak-anak, diantaranya anak-anak balita dan anak-anak usia sekolah (SD dan SMP) sebanyak 12 orang.
Akibat penyerangan yang terjadi pada 19-20 Mei 2018 tersebut, ada sejumlah anak yang mengalami trauma dimana anak-anak balita selalu menangis setiap kali ada orang banyak berkumpul di sekitarnya dan anak-anak usia sekolah juga berpotensi putus sekolah. Mereka sangat khawatir tidak dapat melanjutkan sekolah.
Adapun aduan yang masuk sekaitan dengan penyerangan tersebut maka KPAI melalui siaran media terkininews.com. Minggu (27/5/2018) menyampaikan sikap bahwa. KPAI dengan keprihatinan mendalam atas kekerasan dalam konflik social ini yang mengakibatkan sejumlah anak mengalami trauma dan terancam putus sekolah.
Melalui Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti, menuturkan bahwa KPAI juga akan segera melakukan pengawasan langsung ke Lombok Timur terkait kondisi anak-anak korban.
lanjut KPAI akan menyerukan kepada Bupati dan SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) terkait untuk segera melakukan tugas dan fungsinya dalam melindungi anak-anak. Tandasnya.
Sememtara untuk Dinas Pendidikan dan Kebudayan Kabupaten Lombok Timur, yang memiliki kewenangan pendidikan jenjang SD dan SMP agar segera berkoordinasi dengan pihak sekolah anak-anak korban agar tetap menjamin anak-anak mengikuti Ujian Kenaikan Kelas (UKK), hal ini mendesak karena saat ini berbagai sekolah sedang menyelenggarakan UKK. Kalau anak-anak korban tidak bisa mengikuti UKK maka mereka berpotensi tidak naik kelas.
Agar anak-anak korban dapat naik kelas dan bisa melanjutkan sekolah meskipun dalam pengungsian, maka mereka wajib diberikan kesempatan mengikuti UKK meskipun dalam kondisi mengungsi. Tambahnya
Kemudian untuk Dinas Sosial dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Lombok Timur, KPAI mendorong kedua SKPD membuat program bagi penanganan psiko social anak-anak korban.
Mendorong pihak Polres Lombok Timur untuk menjamin keamanan warga, terutama anak-anak yang akan mengikuti UKK dan akan tetap bersekolah di sekolahnya saat ini.
Untuk itu, pada senin, 28 Mei 2018 KPAI akan mengirim surat resmi kepada Bupati Lombok Timur di tembuskan kepada Gubenur NTB dan SKPD terkait di Lombok Timur. (*)

