Anti Radikalisme, Sekadar Proyek

Diterbitkan oleh Admin pada Sabtu, 14 Desember 2019 18:42 WIB dengan kategori Headline Opini dan sudah 923 kali ditampilkan

 

Terkininews.com, -- Sebagian APBN kita sepertinya "dihabiskan" untuk proyek bias kepentingan: melawan paham radikalisme dan aksi ekstrimistis. Belasan kementrian seketika bersatu dan bersepakat. Terlihat bombastis dan kren tapi tak menyentuh substansi persoalan.

Proyek ini pada awalnya merupakan warisan Amerika Serikat (AS) dan negara sekutunya (terutama Inggris dan Australia) ketika mengawali sekaligus menindaklanjuti apa yang mereka sebut sebagai perang melawan kelompok teroris sekaligus aksi teror.

Paham ini dianggap sebagai musuh utama negara dengan segala dalil dan argumentasinya. Bahkan, yang naif adalah, kerap melakukan atribusi, generalisasi dan penggiringan opini secara dangkal yang terbangun dan digerakkan secara kultural oleh kekuatan tertentu terhadap Islam dan umatnya melalui gerakan islamofobia.

Subtansi semua ini adalah "proyek anggaran" dan "proyek global", di samping kedangkalan dalam memahami biang aksi atau tindakan radikal atau teror sekaligus upaya penyelesaiannya.

Di samping itu, juga gagap dalam melakukan literasi publik perihal radikalisme dan terorisme dalam konteks kepentingan global, terutama pasca Amerika Serikat dan sekutunya yang gagal menemukan dan membuktikan beberapa hal penting seperti siapa pelaku pengeboman atas gedung WTC, adanya pusat nuklir Iraq dibawah kendali Sadam Husein yang disinyalir bakal membumihanguskan Amerika dan lain-lain. 

Elite negara kita dan sebagian kita pun kerap terkapar dengan isu ini. Sehingga upaya melawan aksi radikal sekaligus teror kerap problematis dan tak menyelesaikan banyak persoalan, bahkan menimbulkan persoalan baru.

Aksi kekerasan di Papua, misalnya, masih menjadi momok yang hampir di setiap tahunnya tetap saja terjadi. Aksi teror kelompok teroris pun kerap saja terjadi di beberapa tempat.

Anggaran yang begitu besar, untuk datanya silakan cek di mata anggaran dalam struktur APBN dari tahun ke tahun, yang ternyata tak memberi dampak signifikan bagi upaya menghadirkan kehidupan publik yang aman dan negara yang bebas dari tindak kekerasan terutama aksi teror. 

Sebab upaya penyelesaiannya tak menyentuh masalah pokok yaitu keyakinan sekaligus kepentingan kelompok dan kepentingan negara yang dihadap-hadapkan secara keliru.

Belum lagi isu melawan paham radikalisme dan terorisme yang diselewengkan secara dangkal demi kepentingan kelompok tertentu. Semua digoreng dan digiring secara telanjang, misalnya, memahami kelompok yang berbeda pemahaman dan tampilan simbolik keagamaan serta kontra sikap sekaligus pilihan politik dibingkai dengan diksi "isme" semacam ini juga. 

Semoga teman-teman BIN dan Kepolisian membaca tulisan sederhana saya ini secara jernih. Saya tidak punya keinginan buruk soal ini. Demi Allah, sama sekali tidak. Rekam jejak saya, baik melalui tulisan dan status media sosial maupun aktivitas seharian saya bisa dilacak. Silakan dicek. Semuanya terbaca dengan jelas, siapa saya dan bagaimana pemikiran saya serta apa konsen saya. 

Dalam konteks tulisan ini, saya hanya "gelisah" dan "miris" dengan kebijakan yang selama ini seperti sekadar "menghamburkan" APBN dan ini yang benar-benar naif: seperti memukul angin. Tindakan kekerasan dan aksi teror di tempat yang mana, eh peruntukkan anggaran di mana dan ke mana-mana. Semua bias kepentingan.

Ingat, kita semua sama-sama punya niat baik bagi keutuhan dan kemajuan negara Indonesia tercinta, sehingga menghindarkannya dari tindakan radikal sekaligus teror layak ditingkatkan. Namun cara-cara atau langkah atau kebijakan yang tak produktif layak dikritik dan diperbaiki. Jangan sampai kita sibuk "memakan" sesama anak bangsa karena disibukkan oleh proyek internasional yang berbeda jauh dengan karakter dan tradisi kita sebagai negara yang bernorma dasar Pancasila.

Kita sepakat menolak setiap tindakan kriminalitas, ekstremitas, radikalitas dan teror atas nama apapun dan oleh siapa atau kelompok apapun. Mereka yang melanggar hukum wajib dihukum sesuai hukum yang berlaku dengan tetap menjaga kekhasan kita sebagai bangsa yang akrab sekaligus biasa dengan dialog, musyawarah, kekeluargaan dan kedamaian.

Dengan begitu saya dan siapapun di luar sana tidak terngiang untuk bertanya dan bertanya dengan satu pertanyaan yang mungkin dianggap sepele dan tak penting: isu anti radikalisme, sekadar proyek? (*)
 

Oleh :
Syamsudin Kadir
Penulis Lepas dan Pengamat Sosial-Politik