Empat Komisioner KPU Batam Dilantik
BATAM, -- Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batam melalui Penggantian Antar Waktu (PAW) resmi di Lantik di kantor KPU RI Jakarta, Selasa (17/12).
Komisioner KPU provinsi Kepri, Priyo Handoko, "mengatakan seharusnya Komisioner Batam di Lantik sebanyak lima orang, namun saat verivfikasi dan klarifikasi pada lima nama tersebut terdapat 4 orang yang memenuhi syarat untuk di Lantik menjadi Komisioner KPU batam".ungkapnya.
KPU RI kembali melakukan verivikasi dan klarifikasi terhadap 5 orang tersebut pada 6 Desember 2019, dan setelah itu KPU ri memutuskan dan menetapkan 4 orang tersebut untuk di Lantik pada 17 Desember 2019.
Adapaun nama ke empat orang tersebut yg akan di Lantik ialah, William seipattiratu, Martius, jernih milyati Siregar, dan Herrigen Agusti.
Lanjutnya, "1 orang yg tidak lolos verivikasi karena sudah menjadi caleg pada pileg tahun 2019, Dan membuatnya tidak masuk kriteria menjadi Komisioner KPU kota batam". (CRH/Propinang)