Lima Sikap KAMMI Terkait Pelanggaran HAM Muslim Uighur
TANJUNGPINANG, - Pengurus Daerah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PD KAMMI) Tanjungpinang membacakan maklumat PP KAMMI saat aksi solidaritas peduli muslim Uighur kemarin
Maklumat tersebut dibacakan Jumat (20/12) di Lapangan Pamedan Tanjungpinang, Kepri. Zulkarnain koordinator aksi saat berorasi diantaranya
Pertama, meminta Pemerintah Indonesia Untk mendesak pemerintah China agar membuka informasi seluas-luasnya informasi terkait yang terjadi di Uighur.
Kedua, mendesak pemerintah Indonesia agar menindaklanjuti arus aspirasi umat Islam dan bersikap lebih tegas Untuk menghentikan segala bentuk pelanggaran HAM di Xinjiang sesuai dengan amanat UUD 1945 dan politik luar negeri yang bebas aktif.
Ketiga, mendesak kepada perserikatan bangsa-bangsa (PBB) untuk mengeluarkan resolusi terkait pelanggaran HAM terhadap masyarakat Uighur, Rohingya, Palestina, Suriah, Yaman, India dan sebagainya.
Keempat, mendesak Organisasi Kerjasama Islam (OKI) untuk mengadakan sidang khusus dan mengambil langkah-langkah konkret untuk menghentikan segala bentuk pelanggaran HAM yang dialami umat islam, khususnya Xinjiang
Kelima, mengimbau kepada seluruh kader KAMMI se Indonesia untuk melakukan doa bersama dan aksi solidaritas Untuk muslim Uighur.
Selain itu, KAMMI juga mengajak masyarakat untuk terus berdoa yang terbaik untuk muslim Uighur dan terus mendesak pemerintah Indonesia bersikap tegas terkait tragedi kemanusiaan disana. (CRH).




