IndoXX1 resmi tutup 1 Januari

Diterbitkan oleh Admin pada Selasa, 24 Desember 2019 17:12 WIB dengan kategori Headline Jakarta Bisnis dan sudah 2.838 kali ditampilkan

JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menjalankan upaya pemberantasan situs streaming film ilegal, seperti IndoXX1. IndoXX1 adalah website streaming, pengunduhan film dan serial televisi bajakan paling populer di Indonesia.

Berdasarkan survei dari YouGov, hampir 63 persen pengguna internet tanah air menonton situs melalui web streaming.

Alasan  Pemerintah memblokir situs ini sebagai dukungan terhadap hak cipta dan karya intelektual (HAKI) para seniman dan pembuat film.

Sebelumya situs ini sudah berkali-kali diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) namun 
situs streaming film ini masih membuka lagi dengan nama yang berbeda.

Dan akhirnya per 1 Januari dengan sendirinya IndoXX1 resmi memutuskan untuk menutup layanannya Website tersebut dalam keterangan di layanan alamat IP http://103.194.171.75 mengumumkan "Sangat berat tapi harus dilakukan, terima kasih kepada seluruh penonton setia kami, terhitung sejak tanggal 1 Januari 2020, kami akan menghentikan penayangan film di website ini," penutupan layanan ini bertujuan untuk memajukan industri kreatif tanah air. (CRS/net)