DPRD Tanjungpinang Pernah Fasilitasi Pertemuan Pemko dan PKL
TANJUNGPINANG - Menyikapi persoalan PKL yang terus memanas dengan Pemko, DPRD Tanjungpinang sudah pernah memfasilitasi pertemuan diantara keduanya.
Hal itu seperti diungkapkan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Tanjungpinang Hendy Amerta, SH baru-baru ini kepada wartawan.
Menurutnya, terkait masalah ini, pada periode DPRD Kota 2014-2019 sudah pernah difasilitasi Komisi II, waktu itu para pedagang diizinkan utk berdagang dengan menggunakan asongan sambil nanti dicarikan solusinya.
"Ini ada berita acara rapatnya dan kita belum dapat data apakah pedagang sekarang masih orang-orang yang lama atau ada yang baru dan kalau ada yg baru tentu mereka tidak tau ada kesekapatan tersebut," jelas Hendy Amerta.
Ditambahkannya, perlu di garisbawahi pihak Pemko tidam bermaksud untuk melarang masyarakatnya mecari rezeki.
"Begitu juga DPRD yang merupakan perwakilan masyarakat. Kita DPRD akan mencarikan solusi terbaik, namun kalau hal ini tidak ditertibkan, justru nanti pihak Pemko yang tidam menjalankan perda dimaksud serta DPRD selaku yang ikut dalam pembentukan perda dimaksud," kata Hendy Amerta yang juga merupakan politisi PKS ini.
Jika tidak ada halangan dengan difasilitasi pihak Pemko melalui Sekdako dan DPRD akan melakukan pertemuan kembali dengan pedagang dan OPD terkait.
"Kedepan perlu dibentuk Perda Pembinaan dan Pengelolaan PKL, dimana dibeberapa daerah sudah ada yang menerapkannya," ungkapnya memberikan solusi regulasi. (*)