Polda Riau Amankan Dua Penyelundup 10 Kg Sabu Satu Orang Tewas Ditembak
PEKANBARU - Polda Riau berhasil cokok dua tersangka dari aksi penggagalan penyelundupan 10 kilogram sabu. Satu diantaranya terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena mencoba melarikan diri. Meski sempat mendapat perawatan tersangka itu akhirnya meninggal dunia.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Suhirman mengatakan tersangka itu masing-masing berinisial A dan S. "Kita tangkap di Daerah Tenayan Raya pada Kamis (26/12/19) lalu," Terangnya dalam jumpa pers di Ditresnarkoba Polda Riau, Kamis (09/0130).
Dijelaskannya, dua orang tersangka ini sebelumnya diketahui menuju daerah Pelintung dan akan bertolak ke Medan dengan membawa barang haram tadi. Setelah mendapat informasi polisi kemudian melakukan penyelidikan dan hingga mengikuti keduanya menuju Tenayan Raya Pekanbaru dari wilayah Dumai itu.
"S adalah pengendali, sementara A bertugas pembawa narkoba menggunakan sepeda motor," Tuturnya.
Sementara saat hendak ditangkap, S justru berusaha kabur bahkan dengan membawa sebagian barang bukti narkoba. Untuk itu petugas kemudian mengambil tindakan tegas dan terukur.
Selain narkoba 10 kilogran yang dikemas dengan kemasan berwarna hijau bertuliskan aksara China, polisi juga menyita 6,8 gram dan 22,78 gram di kantor S yang diketahui sebagai pengendali utama.
Dari pengakuan A, bisnis haram inibtelah dilakukan sebanyak tiga kali. Yakni menuju Medan dan Pekanbatu dari wilayah yang sama yakni Pelintung, Dumai. Mereka diupah hingga Rp25 juta untuk membawa narkoba itu.
Dipimpin Suhirman, barang butki 10 kilogram lebih sabu tersebut lantas di musnahkan. Hal ini untuk menghindari adanya penyalahgunaan narkoba kembali. Pemusnahan ini juga disaksikan oleh tersangka dan segenap jajaran Polda Riau serta tamu undangan lainnya.***(rul/riauterkini)