UIR Resmi Miliki Program Studi S3 Ilmu Hukum

Diterbitkan oleh Redaksi pada Selasa, 21 Januari 2020 17:06 WIB dengan kategori Headline Pendidikan dan sudah 1.166 kali ditampilkan

PADANG - Kepala LLDIKTI Wilayah X Prof. Dr. Herri, MBA didampingi Sekretaris Lembaga Yandri. A, SH, MH, dan Kabag Kelembagaan dan Kerja Sama Jamurin, SH, MH menyerahkan Surat Keputusan (SK) Mendikbud kepada Rektor Universitas Islam Riau Prof. Dr. H. Syafrinaldi, SH, M.C.L tentang izin pembukaan program studi S3 ilmu hukum di ruang sidang lantai 2, gedung utama LLDIKTI Wilayah X, Selasa (21/1/2020).

“Selamat kepada Universitas Islam Riau yang sudah memeroleh SK Mendikbud tentang izin pembukaan prodi ilmu hukum program doktor (S3). Laksanakanlah proses belajar mengajar sebagaimana mestinya. Mudah-mudahan dapat menghasilkan lulusan yang berguna bagi masyarakat,” kata Prof. Herri.

Kepada Rektor UIR beserta jajarannya, Prof. Herri menyampaikan apresiasi yang luar biasa atas capaiannya. Selain memeroleh SK Izin program studi ilmu hukum jenjang S3, UIR juga telah berhasil mendapatkan akreditasi internasional dari lembaga ASIC (Accreditation Service for International Colleges). 

“Selamat atas capaian yang luar biasa ini. Akreditasi internasional untuk 18 program studi Universitas Islam Riau. Hal ini menunjukkan bahwa mutu prodi tersebut sudah diakui,” ucap Prof. Herri.

Selain itu, kata Prof. Herri yang tak kalah pentingnya adalah lulusan perguruan tinggi selain memiliki kompetensi di bidangnya, sangat diharapkan juga bisa berhasil di dunia kerja. Kami terus mendorong dan memfasilitasi agar UIR semakin maju dan terus unggul. Tidak hanya di lingkungan LLDIKTI Wilayah X, tetapi juga di tingkat nasional bahkan di ASEAN.

Prof. Herri menyampaikan agar capaian ini semakin memotivasi UIR untuk meraih predikat Akreditasi Perguruan Tinggi (APT) A atau disebut juga dengan unggul. Untuk itu, perlu terus dikembangkan produktivitas riset dan prodi magister. Tujuannya adalah agar UIR layak menjadi referensi bagi perguruan tinggi lain.

“Soal riset, lakukanlah yang sesuai dengan konteks Indonesia. Artinya mengangkat isu maupun permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat sehingga hasilnya mampu menjadi solusi,” ujar Prof. Herri.

Di bidang mutu sumber daya manusia, menurut Prof. Herri UIR harus semakin percaya diri. Dari 487 dosen sudah 120 orang berkualifikasi doktor. Kembangkan terus budaya mutu, inovasi dan kreatifitas.

“Sekarang, kualitas perguruan tinggi dilihat dari persentase lulusan yang terserap dunia kerja. Entrepreneurship masih sangat relevan untuk terus dikembangkan, jalin kerja sama dengan industri. Kuncinya, employability,” kata Prof. Herri.

Sementara itu, Sekretaris Lembaga Yandri. A, SH, MH mengatakan S3 ilmu hukum UIR merupakan yang keempat di LLDIKTI Wilayah X. Tiga prodi lainnya adalah program studi manajemen Universitas Batam (Ubiba), prodi sistem informasi dan manajemen Universitas Putra Indonesia (UPI) YPTK Padang.

“Selamat atas perolehan izin penyelenggaraan prodi ilmu hukum jenjang doktor dan capaian akreditasi internasional untuk 18 program studi UIR. Ini merupakan kebanggan bersama sebagai satu-satunya Perguruan Tinggi Swasta yang mendapatkan pengakuan internasional,” ucap Yandri.

Pada kesempatan tersebut, Rektor UIR Prof. Dr. H. Syafrinaldi, SH, M.C.L mengucapkan terima kasih atas bantuan dan dukungan LLDIKTI Wilayah X.

“Tantangan di era sekarang semakin berat. Terima kasih atas bantuan LLDIKTI Wilayah X. Semoga UIR semakin maju dan unggul dalam pendidikan tinggi,” tutup Syafrinaldi.

Sumber: https://www.kopertis10.or.id/