Kajati NTB Gelar Silaturahmi ke Loteng

Diterbitkan oleh Admin pada Selasa, 11 Februari 2020 15:02 WIB dengan kategori Daerah Headline dan sudah 707 kali ditampilkan

Lombok, -- Kepala Kejaksaan Tinggi NTB Nanang Sigit Yulianto, SH.MH melaksanakan giat pemaparan/sosialisasi peran kejaksaan dalam pencegahan Tipikor pada pembangunan proyek strategis Nasional yang di ikuti Bupati Loteng, Forkopimda dan organisasi perangkat daerah Lombok Tengah, asisten intelijen, asisten perdata & Tun, Kabag Tu, Kajari Praya, para Kasi dari Kejati NTB dan para Kasi Kejari Praya.

Sekitar 100 orang, hadir dalam silaturahmi kejati NTB bersama Bupati, forkopimda & organisasi perangkat daerah di Balroom Hotel D'Max praya lombok tengah selasa (11/2/2020) terkininews.com

Acara didahului dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya oleh seluruh peserta dan Pembacaan doa kemudian dilanjutkan dengan Sambutan Bupati Loteng sampikan ucapan terima kasih atas kunjungan bapak Kajati NTB bersama rombongan, Jelas juru bicara kejati Dedi Irawan SH,MH. dikutip dari media sahabat kejati.

Lanjut Bupati mewakili masyarakat Loteng yang berjumlah sekitar satu juta seratus orang mengucapkan selamat datang kepada pak Kajati dan rombongan, pemda loteng sangat mengharapkan hubungan kerjasama yang baik dengan kejaksaan apalagi sekarangLombok tengah menjadi daerah destinasi pariwasata baru

Bupati juga menjelaskan tiga potensi Loteng d singkatan ATM
1. Agro yaitu pertanian, peternakan dll
2. Tourisem antara lain taman wisata lereng gunung rinjani, ada masjid tertua, ada beraneka ragam budaya, keindahan pantai, Kek Mandalika, hutan konservasi tuna yg dikelola korea, Pantai Kuta, Tanjung an, Selong belanak
3.Maritim/kelautan, akan  diadakan even mancing.

Pemda Loteng sangat mengharapkan bimbingan dan arahan dari Kejati dan kejari dalam mengelola potensi yg ada tersebut ungkap juru bicara kejati dikutip dari sambutan bupati .

Kemudian dilaksanakan paparan dari Kajati NTB dengan judul "Peran Kejaksaan Dalam Penceghan Tipikor Pada Pembangunan Proyek Strategis Nasional " dengan pokok antara lain :

- Tugas pokok fungsi dan kewenangan kejaksaan dalam bidang Pidana,  Perdata dan Tata Usaha Negara serta bidang kemanan dan Ketertiban Masyarakat.

- Peran Kejaksaan untuk mencegah Tipikor dalam Pembangunan Proyek Strategis Nasional melalui Bidang Intelijen.

- Capaian kinerja TP4D Kejati NTB paket pekerjaan di wilayah Loteng dari Tahun 2016 - 2019 sebanyak 45 kegiatan dari 22 Satker dengan  jumlah Rp.1.632.367.195.000, ungkap jubir kejati.

-  Capaian kinerja TP4D Kejati NTB Tahun 2016-2019 sebanyak 599 kegiatan dari 69 Satker dengan jumlah Rp. 17.547.677.604.923.

-  Pengamanan Pembangunan Proyek Strategis 2020 Pasca Pembubaran TP4. dilakukan melalui bidang masing masing yaitu : pendampingan hukum oleh DATUN, pengamanan oleh Intelijen dan Penindakan oleh bidang PIDSUS.

- Pembubaran TP4 tidak menghilangkan Tupoksi Kejaksaan  dalam mengamankan Proyek Strategis Nasional justru lebih menguatkan secara kelembagaan.