Pengusaha Rugi Triliunan Rupiah Akibat Virus Corona

Diterbitkan oleh Redaksi pada Rabu, 25 Maret 2020 13:33 WIB dengan kategori Opini dan sudah 814 kali ditampilkan

Seperti yang kita tau wabah virus corona saat ini kian mewabah tak kenal tempat, siapapun bisa terkena saat ini hampir lima ratusan warga Indonesia yang sudah positif terjangkit virus corona. Wabah virus corona ini sangat mengganggu bagi perekonomian yang ada di Indonesia. Wabah virus corona ini terus menerus saja menekan perekonomian nasional. Berbagai sektor usaha terdampak negatif akibat sebaran virus yang masih berkelanjutan. Hal ini diakibatkan adanya potensi perlambatan ekonomi yang disebabkan penyebaran virus corona. Sektor jasa secara umum, hotel dan pariwisata, perdagangan sangat terpukul. Manufaktur dengan tenaga kerja terbesar juga kena akibatnya secara luas. Dampak dari sektor publik tentu tidak dapat dielakkan lagi, serta impor yang terhambat jalannya dan manajemen pasikan oleh pemerintah bermasalah sehingga banyak komoditas pangan yang langka. keadaan tersebut diperburuk dengan adanya kepanikan yang terjadi di masyarakat. sehingga masyarakat berbondong bondong membeli barang secara berlebihan.  
 
   Nah bagi para pengusaha hotel, restauran diindonesia rugi hingga mencapai triliunan rupiah akibat mewabahnya virus corona iniWabah virus corona yang muncul sejak awal tahun ini dan bermula dari Wuhan, China, sekarang sudah menyebar hampir ke seluruh penjuru dunia hanya dalam waktu kurang dari tiga bulan.
Imbas corona juga sangat terasa di bidang pariwisata, termasuk di Indonesia. Apalagi sejak pemerintah mengumumkan untuk pertama kalinya ada Warna Negara Indonesia (WNI) yang terpapar virus corona atau Covid-19 pada 2 Maret 2020. Bukan hanya wisatawan mancanegara yang semakin berkurang, kini wisatawan lokal pun semakin membatasi perjalanan karena khawatir terkena virus corona. Dampak virus corona juga memukul industri perhotelan yang berdampak pada anjloknya okupansi di beberapa daerah. Akibatnya, beberapa hotel menawarkan cuti sampai merumahkan pekerja hariannya.
  Diberitakan bahwa Tingkat okupansi perhotelan hanya mencapai 30 persen. Dampaknya, perhotelan harus menekan biaya operasional termasuk pengeluaran untuk membayar pekerja hotel. Di industri perhotelan ada tiga kategori jenis karyawan yaitu pekerja harian, kontrak dan tetap. Dengan adanya wabah corona, membuat perhotelan mulai menghentikan penggunaan pekerja harian. Sedangkan untuk pekerja kontrak dan tetap diberikan waktu kerja tapi dilakukan secara bergiliran. skema insentif berupa penanggungan pajak hotel oleh pemerintah sampai saat ini masih belum dirasakan oleh pengusaha hotel. Ia juga mengatakan, semula pihaknya menargetkan adanya pertumbuhan okupansi sebesar 10 sampai 12 persen pada 2020. Namun karena wabah corona, target pertumbuhuan okupansi tersebut dikoreksi menjadi hanya sebesar 5 persen. Itu pun baru bisa tercapai kalau stimulus yang diberikan oleh pemerintah sudah bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
 Untuk sementara waktu untuk sektor hotel dan restoran kami menghitung sudah mengalami kerugian 1,5 miliar dolar AS. Itu dari turis Tiongkok sendiri saja sudah 1,1 miliar dolar AS. Lalu ditambah dengan ikutan-ikutan yang lain paling sedikit ada 400 miliar dolar AS, Kerugian ini, menurut Hariyadi yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), bakal terus berlanjut kalau masyarakat tidak melakukan aktivitas. Selain itu, kerugian yang telah ia sebutkan tersebut juga belum dihitung berdasarkan supply chain baik untuk perhotelan maupun restoran. "Supply chain-nya untuk hotel lebih dari 500 jenis untuk operasional hari-hari. Ini menyangkut UKM. Sehingga permasalahan ini tidak sesederhana yang dibayangkan, tapi betul-betul menghentikan ekonomi masyarakat.
 
  Kerugian tersebut tak hanya terpusat di satu destinasi wisata tetapi telah menjalar ke seluruh Indonesia. "Waktu pertengahan Januari itu daerah-daerah tertentu seperti Manado, Bali, dan di Batam. Tapi sekarang yang terjadi adalah semuanya sudah mulai terdampak
 
   Pemerintah telah menetapkan kebijakan insentif fiskal berupa penundaan pembayaran pajak penghasilan (PPh) pasal 22 kepada wajib pajak importir. Industri pengolahan yang mendapatkan fasilitas pajak sebanyak 19 sektor industri manufaktur yang terkena dampak wabah corona. Namum masyarakat menginginkan pemerintah Indonesia dapat mengikuti jejak pemerintah Amerika Serikat dan Australia yang telah mengeluarkan kebijakan pemberian paket pinjaman bencana Covid-19 kepada para pengusaha, khususnya pelaku UKM, di negara masing-masing. ***