Hendy Amerta Minta Pemko Tanjungpinang Ringankan Beban Pelaku UMKM

Diterbitkan oleh Admin pada Ahad, 5 April 2020 17:46 WIB dengan kategori Headline Tanjungpinang dan sudah 682 kali ditampilkan

TANJUNGPINANG - Anggota DPRD Tanjungpinang, Kepulauan Riau Hendy Amerta meminta Pemerintah Kota Tanjungpinang untuk membantu UMKM yang terimbas langsung efek pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Covid 19.

Hal ini dikatakannya baru-baru ini kepada wartawan. Menurutnya, tentu pelaku UMKM yang merasakan langsung efek sosial ekonomi sementara jika dalam kondisi normal mereka ada ujung tombak perekonomian di daerah. 

"Merujuk Intruksi Mendagari No 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan dan Percepatan Penanganan COvid 19 adalah dasar untuk meringankan beban UMKM, misal dengan pemberian stimulus berupa penguatan modal usaha kepada pelaku UMKM dan mikro yang terkena dampak ekonomi akibat Covid 19," kata Hendy Amerta.

Selain itu, menurut politisi PKS Tanjungpinang ini, dia juga meminta pihak pemerintah daerah (Pemko) dalam hal ini BUMD untuk meringkankan beban masyarakat terutama pelaku UKM terkait lapak-lapak sewa yang di kelola BUMD.

"Kita meminta juga BUMD untuk tidak memungut uang lapak pelaku UMKM selama wabah COvid 19 ini terkait kebijakannya bisa dibuat sesuai dengan aturan perundang-undangan yang ada," kata Hendy Amerta.