DPRD Tanjungpinang Setujui Anggaran Penanganan Covid -19 Sebesar 31,4 Milyar

Diterbitkan oleh Admin pada Rabu, 8 April 2020 18:59 WIB dengan kategori Headline Tanjungpinang dan sudah 762 kali ditampilkan

TANJUNGPINANG - Melalui sidang paripurna yang digelar pada Rabu (08/04/2020) DPRD Tanjungpinang menyetujui anggaran sebesar Rp 31,4 Milyar yang diusulkan oleh Pemko Tanjungpinang.

Hal ini dibenarkan oleh Anggota DPRD Tanjungpinang yang juga merupakan Ketua Bapemperda kepada terkininews.com saat dikonfirmasi Rabu (08/04/2020) sore hari.

Menurut politisi PKS ini dari anggaran tersebut sudah termasuk dana dari Pemprov Kepri dengan rincian untuk penanganan Rp 10.214.890.000, penanganan dampak ekonomi Rp 2.000.000.000 untuk penyediaan jaring pengaman sosial sebesar Rp 19.284.104.000.

"Total yang kita setujui itu Rp 31.498.994.000 Milyar, kita berharap Pemko Tanjungpinang bisa menggunakan anggaran itu dengan prinsip transparan dan akuntabel, semoga juga anggaran ini bermanfaat untuk penanganan Covid 19 di Tanjungpinang," kata Hendy Amerta.

Terpisah, Ketua Bidang Kebijakan Publik KAMMI Tanjungpinang berharap aparat penegak hukum mengawasi penggunaan anggaran Covid 19.

"Kita mengapresiasi sekali Pemko Tanjungpinang mengalokasikan anggaran sebesar itu, bukan soal besar kecil nya tapi kita berharap anggaran sebesar itu bisa tepat sasaran," kata Zulkarnain baru-baru ini kepada terkininews.com.