Saluran Irigasi Menuju Muara Tallo Kini Penuh Bangunan Permanen, Lurah : Itu Bukan Fasum
MAKASSAR, -- Miris ketika pandangan tertuju disebuah fasilitas umum yang dulu rimbun kini hanya kisah cerita warga tanpa jejak pada jalur lama tol Ir Sutami yang kini menjadi areal pemukiman warga.
Apakah ini sebuah pendustaan alam ataukah sebuah akses pemanfaatan dari para manusia manusia rakus dengan jajanan rupiah.
Ataukah bangunan permanen tersebut berhubungan langsung dengan kewenangan pemerintah setempat.? Entah kah ada unsur pembiaran didalamnya??
Menyusuri lajur Tol Lama Ir. Sutami kelurahan Parangloe tentunya kini akan terlihat pemandangan rumah rumah permanen yang tegak berdiri diatas drainase saluran air menuju muara sungaiTallo hingga ke laut lepas lepas.
Padahal menurut warga sekitar bahwa dahululunya itu adalah drainase dan merupakan fasum kanal pada 2015 lalu yang rimbunan dengan mangrove
Bangunan permanen yang berdiri tersebut tentunya tanpa alas hak dan IMB!
Mempertanyakan bangunan permanen tersebut kepada Lurah Parangloe, Akbar Husain menjawab bahwa warga yang memdirikan bangunan memiliki alas hak tanah garapan dari pemerintah sebelum dirinya menjabat
"Diatas lahan itu ada alas hak tanah garapan bahkan ada juga PBB" Kata Husain
Lanjut menurut dia bahwa meski warga lain ada yang datang untuk juga mengajukan pbb namun dirinya tidak memberikan jalan untuk penerbitan
"Terserah kalo mau urus silahkan tapi jangan salahkan saya kalo ada masalah" tutur Akbar Husain saat dikonfirmasi
Dirinya juga menerangkan bahwa dilokasi tersebut dulunya adalah bakau yang ditanam oleh nenek moyang mereka, dan selaku lurah telah pernah melarang akan tetapi mereka punya alas hak
Ditambahkan Akbar Husain bahwa disana memang akan ada bangunan berupa masjid yang juga akan dibangun namun dirinya siap bertanggungjawab sepenuhnya.
"Disana ada saya mau bantu pembangunan masjid untuk dipakai pengajian, tempat shalat dan sebagai posyandu" tutur Akbar Husain Lurah Parangloe





