Jelang dan Perayaan HUT RI ke-75 ini Imbauan Kapolsek Senayan

Diterbitkan oleh Admin pada Senin, 17 Agustus 2020 10:06 WIB dengan kategori Daerah Headline dan sudah 509 kali ditampilkan

SENAYAN, -- Selama HUT RI ke-75 tanggal 17 Agustus tahun 2020 Polsek Senayang  terus melaksanakan Kegiatan Himbauan kepada Masyarakat tentang ketentuan dalam membunyikan sirine/klakson kendaraan bermotor dan pengeras suaran di tempat ibadah selama 3 menit saat detik-detik proklasasi berlangsung

Kebijakan tersebut juga berlaku agar terciptanya kehikmatan selama berlangsungnya acara memperingati HUT RI ke-75 tahun 2020 dan seluruh masyarakat agar menghentikan sejenak aktifitas kegiatan pada saat detik-detik proklamasi selama 3 menit di Kel. Senayang Kec. Senayang.

Imbauan Kapolsek senayan dilanjutkan oleh Personil Pelaksana diantaranya
- Kanit Samapta IPDA Abdurrahman dan anggota Koramil 06 Senayang SERDA Khairuddin bersama nggota Polsek Senayang 4 orang.

Adapun route yang ditempuh tim diantaranya jalur Mapolsek Senayang, jalur Pelabuhan Senayang, jalur, Makoramil 06 Senayang hingga Pasar Senayang. (*/)