Debitur Maybank Finance Langgar Perjanjian Kontrak Diduga Somasi LSM Salah Alamat

Diterbitkan oleh Admin pada Kamis, 10 September 2020 11:14 WIB dengan kategori Headline Makassar dan sudah 1.854 kali ditampilkan

MAKASSAR, -- Polemik Kredit Debitur kembali resahkan perbankan yang kini bergulir hingga melibatkan unsur LSM Germak yang akan melakukan somasi dan persuratan unjuk rasa.

Dikonfirmasi Kamis (10/9/2020) pihak PT MAYBANK INDONESIA FINANCE Arfan Bachtiar memaparkan bahwa pihaknya kini merasa kebingungan atas surat somasi dan aksi unjuk rasa yang akan dilakukan salah satu lembaga ke PT MAYBANK.

"Dalam surat tersebut sarat dengan tuntutan bahwa pihak PT MAYBANK melakukan tindakan KKN (Kolusi Korupsi dan Nepotisme) yang sangat tidak ada kaitannya" Heran Arfan.

Padahal menurutnya aksi tersebut tidak realiatis dan seolah mengada ada untuk mengintervensi pihak perbankan (PT MAYBANK). Kata Arfan Bachtiar selaku Area Colection Manager. Kepada terkininews.com.

Permasalahan debitur ini juga berawal dari perpindahan unit kendaraan dari Ardiyono Pattasila selaku atas nama debitur penanggungjawab di PT MAYBANK akan tetapi Unit kendaraan tersebut di temukan telah berada ditangan penanggungjawab lain an. Dg Rala yang berarti telah jelas kesalahan pihak debitur. Tandasnya

"Memindah tangankan secara sepihak tanpa sepengetahuan kreditur adalah pelanggaran Fidusia yang menjelaskan kepada PT Maybank Indonesia Finance, atas hal-hal sebagai berikut bahwa apabila terbukti dengan ini saya bersedia untuk dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan Pasal 378 Kitab Undang - Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Pasal 23 (2) dan 36 Undang-Undang Fidusia" terang Arfan Bachtiar.

Namun kata Arfan Bachtiar selaku Area Colection Manager PT MAYBANK bahwa penarikan unit kendaraan telas sesuau SOP dan secara prosedur telah dijalankan mulai dari kunjungan internal sampai prosedur SP terakhir sampai somasi sudah kita layangkan kepada debitur sendiri.

"Kita mau konfirmasi sangat susah dihubungi jadi kita sudah kasih surat panggilan tapi juga tidak comparative." Terang Arfan Bachtiar

Lanjut sempat terakhir mereka membawa pengacara sekitar 5 orang meminta kronologisnya dan sudah kami sampaikan secara langsung yang akhirnya kami bilang "kalau memang mau penjelasan lebih lanjut silakan menyurati kami. Ucapnya

kemarin mereka datang membawa surat somasi dan hari ini kita sudah hubungi kantor pusat terkait ini juga ada surat lain lagi terkait dengan unjuk rasa per hari ini yang kami tetap menunggu seperti apa akan kami mencoba menjelaskan secara prosedur. Kalau debiturnya sudah mengalihkan hak barang fidusia dan sudah berpindah tangan ada bukti Kwitansi pembayaran dari debitur ke Dg Rala sekitar 50 juta dan itu dibuktikan dengan kuitansi sudah kami terima itu. Inbuhnya

"Secara prosedur kami sudah layangkan surat SPH (Surat Penyelesaian Hutang) berapa hutang yang harus dia selesaikan di MayBank. Kami sementara menunggu balasannya dari yang bersangkutan juga sampai dengan detik ini belum ada Unit sudah kami amankan di parkiran kantor PT MAYBANK".

Secara prosedur kami sudah layangkan surat SPH (Surat Penyelesaian Hutang) berapa hutang yang harus dia selesaikan di MayBank. Kami sementara menunggu balasannya dari yang bersangkutan juga sampai dengan detik ini belum ada Unit sudah kami amankan di parkiran kantor PT MAYBANK.

Sementara itu dari pantauan terkininews.com, LSM Germak menuju Mybank pada pukul 13.17 dengan jumlah nassa sekitar 200 orang melakukan orasi sebelum masuk dan diterima pihak PT MAYBANK INDONESIA FINANCE (*/)