Dugaan Kuat Kios Wilayah Kecamatan Patean Bandel Jual Miras dan Kebal Hukum

Diterbitkan oleh Tauhid pada Sabtu, 28 November 2020 22:45 WIB dengan kategori Daerah Headline dan sudah 1.116 kali ditampilkan

KENDAL- terkininews.com
Desa Patean Kecamatan Patean Kendal ada sebuah kios yang letaknya tak jauh dari Kantor Kecamatan Patean,  terdapat kios kelontong milik warga setempat inisial ( RN dan BD )  bebas  menjual miras hingga bertahun tahun lamanya, sepertinya kebal hukum,  adapun miras yang dijual jenis AO dan lain lainnya.

Toko tersebut diduga menjual Miras kepada siapapun tanpa kecuali walaupun pembelinya masih remaja padahal sudah jelas itu melanggar  Perda Kendal Nomor 4 Tahun 2009 tentang Miras  tidak boleh beredar di wilayah Kabupaten Kendal
sebagai penegak perda, pihak Satpol PP sering melakukan operasi , namun sepertinya kios tersebut  bandel masih saja  berjualan miras di wilayah hukum Kecamatan Patean.

Pada hari Sabtu 28/11/2020 Saat Wartawan  menghampiri kios kelontong tersebut pemilik Kios mengatakan" bahwa minuman keras jenis AO yang saya jual sudah berijin resmi, saya sudah atensi ke beberapa pihak terkait yang ada di wilayah Kecamatan Patean ,  jadi saya tidak takut dengan Satpol PP karena setiap mau ada operasi selalu ada pihak yang memberi kabar / bocoran ke saya, "terangnya.

Salah satu warga dekat kios  berinisial ( AW ) juga menjelaskan " bahwa kios Miras  yang berada di Patean ini  tergolong laris dan saya sering melihat pembeli Miras, sudah bertahun tahun nyatanya masih terus berjualan Miras. Padahal kios ini sudah sering di operasi pihak Satpol PP tapi tidak kapok kapok sepertinya bandel dan  kebal hukum, "jelasnya.

Lebih lanjut ‌( AW ) salah satu warga juga menerangkan" padahal semua orangkan tahu  bahayanya Miras untuk pemuda generasi bangsa.
Semua kejadian kriminal yang dilakukan para pemuda jaman  sekarang kebanyakan efek  dari menkonsumsi minuman keras,  saya sebagai Warga juga berharap semoga pihak penegak Perda Kendal  Satpol PP Kabupaten Kendal bisa membasmi pedagang miras yang ada di wilayah Kecamatan Patean ini, " pungkasnya.

Setelah dikonfirmasi salah satu awak media lewat Wa, Kapala Satpol PP Kabupaten Kendal Toni Menegaskan" untuk Satpol PP Kabupaten Kendal rutin melaksanakan Operasi Penegakan Perda Kendal, sebagai contoh malam minggu kemarin Satpol PP Kabupaten Kendal melaksanakan OPS GakDa miras di Kaliwungu yang di back Up oknum anggota Kodim, Satpol PP Kabupaten Kendal berhasil mendapatkan barang bukti miras di dua toko, "tegasnya.
Anto