Dugaan Kuat Kios Wilayah Kecamatan Patean Bandel Jual Miras dan Kebal Hukum
KENDAL- terkininews.com
Desa Patean Kecamatan Patean Kendal ada sebuah kios yang letaknya tak jauh dari Kantor Kecamatan Patean, terdapat kios kelontong milik warga setempat inisial ( RN dan BD ) bebas menjual miras hingga bertahun tahun lamanya, sepertinya kebal hukum, adapun miras yang dijual jenis AO dan lain lainnya.
Toko tersebut diduga menjual Miras kepada siapapun tanpa kecuali walaupun pembelinya masih remaja padahal sudah jelas itu melanggar Perda Kendal Nomor 4 Tahun 2009 tentang Miras tidak boleh beredar di wilayah Kabupaten Kendal
sebagai penegak perda, pihak Satpol PP sering melakukan operasi , namun sepertinya kios tersebut bandel masih saja berjualan miras di wilayah hukum Kecamatan Patean.
Pada hari Sabtu 28/11/2020 Saat Wartawan menghampiri kios kelontong tersebut pemilik Kios mengatakan" bahwa minuman keras jenis AO yang saya jual sudah berijin resmi, saya sudah atensi ke beberapa pihak terkait yang ada di wilayah Kecamatan Patean , jadi saya tidak takut dengan Satpol PP karena setiap mau ada operasi selalu ada pihak yang memberi kabar / bocoran ke saya, "terangnya.
Salah satu warga dekat kios berinisial ( AW ) juga menjelaskan " bahwa kios Miras yang berada di Patean ini tergolong laris dan saya sering melihat pembeli Miras, sudah bertahun tahun nyatanya masih terus berjualan Miras. Padahal kios ini sudah sering di operasi pihak Satpol PP tapi tidak kapok kapok sepertinya bandel dan kebal hukum, "jelasnya.
Lebih lanjut ( AW ) salah satu warga juga menerangkan" padahal semua orangkan tahu bahayanya Miras untuk pemuda generasi bangsa.
Semua kejadian kriminal yang dilakukan para pemuda jaman sekarang kebanyakan efek dari menkonsumsi minuman keras, saya sebagai Warga juga berharap semoga pihak penegak Perda Kendal Satpol PP Kabupaten Kendal bisa membasmi pedagang miras yang ada di wilayah Kecamatan Patean ini, " pungkasnya.
Setelah dikonfirmasi salah satu awak media lewat Wa, Kapala Satpol PP Kabupaten Kendal Toni Menegaskan" untuk Satpol PP Kabupaten Kendal rutin melaksanakan Operasi Penegakan Perda Kendal, sebagai contoh malam minggu kemarin Satpol PP Kabupaten Kendal melaksanakan OPS GakDa miras di Kaliwungu yang di back Up oknum anggota Kodim, Satpol PP Kabupaten Kendal berhasil mendapatkan barang bukti miras di dua toko, "tegasnya.
Anto

