Jefridin Tidak Jadi Menjabat PLH Walikota Batam
BATAM - Jabatan Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Batam, Provinsi Kepri batal dijabat oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin. Pasalnya, Muhammad Rudi dan Amsakar Achmad dilantik kembali menjadi Walikota dan Wakil Walikota Batam untuk periode keduanya hari ini.
Sebelumnya Jefridin mengatakan, rencana Plh itu adalah antisipasi jika SK untuk pelantikan Rudi dan Amsakar tidak keluar.
“Sekarang SK sudah keluar, besok Insya Allah akan dilakukan pelantikan oleh Pak Gubernur, penunjukan Plh tidak jadi,” ujar Jefridin.Dijelaskannya, jika hari ini SK tidak keluar, maka baru ada Plh Walikota Batam, sebab jabatan Rudi untuk periode pertamanya itu berakhir besok.
“Kita kan antisipasi, SK itu kalau tidak keluar pada tanggal 13 atau 14 Maret, namun hari ini sudah keluar. Pelantikan akan dilakukan besok, sebab kalau tidak maka harus ada Plh, karena tidak boleh ada kekosongan jabatan,” ungkapnya.Diberitakan sebelumnya, pada Minggu (14/3/2021) Muhammad Rudi dan Amsakar Achmad dilantik jadi Walikota dan Wakil Walikota Batam untuk periode keduanya di kantor Gubernur Provibsi Kepri Dompak, Tanjung Pinang.

