Rakor KPK RI di Ikuti Pejabat Penting Kepri
TANJUNGPINANG - Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) menggelar rapat koordinasi (rakor) pencegahan korupsi pemda se- Provinsi Kepri bertempat di aula Wan Seri Beni, Dompak, Tanjungpinang, Rabu (24/3/2021).
Rakor yang dihadiri oleh Gubernur Kepulauan Riau, Sekretaris Daerah Provinsi, Kepala Dinas, Forkommpinda, Kepala Kanwil BPN, Kepala BPKP RI Perwakilan Kepri, Kepala Ombudsman RI perwakilan Kepri, Direktur Utama Bank Riau dalam rangka memberantas Korupsi untuk Indonesia Bebas dari Korupsi.
Dari Kabupaten/ Kota dihadiri Bupati Bintan, Walikota Batam, Walikota Tanjungpinang, Bupati Kepulauan Anambas, Plt Bupati Karimun, Bupati Lingga dan Bupati Natuna, Sekretaris Daerah se-Provinsi Kepri, Inspektur dan Kepala Dinas Pendidikan.
Sedangkan dari KPK dihadiri Direktur Koordinasi dan supervisi wilayah I KPK diwakili oleh kasatgas pencegahan (Maruli Tua Manurung), Direktur jejaring pendidikan KPK diwakili oleh Kasatgas pendidikan (Agus Kusnandar).
Rakor tersebut diakhiri dengan penandatanganan komitmen pembangunan sistem pengaduan masyarakat oleh seluruh kepala daerah dan penyerahan sertifikat tanah pemda serta serah terima PSU/Penerbitan Aset.
(Sumber: Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas)



