Anggaran 2020 digunakan Dinas Untuk Bayar Hutang 2019
BATAM – DPRD Kota Batam gelar rapat pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) bersama Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Dinas Bina Marga (14/04/2021).
Ketua Pansus LKPJ yang juga merupakan Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Mochamad Mustofa menyayangkan pembahasan LKPJ Dinas Kesehatan harus dijadwal ulang karena baik Kepala Dinas maupun staf berkepentingan tidak hadir pada hari itu.
“maka dari ini kita harus reskedjul untuk pembahasan LKPJ Dinas Kesehatan” ujar Mustofa.
Dalam laporan yang disampaikan Dinas Pendidikan diketahui beberapa parameter pencapaian tidak sesuai dengan laporan yang ada. Terdapat beberapa point indikator yang tidak tercapai.
“dalam laporan pengadaan kursi, realisasinya tidak ada tapi anggaran pengeluarannya ada. Rupanya dipakai untuk membayar hutang tahun 2019. Hal seperti ini nantinya akan menimbulkan masalah. Dan kami meminta laporan ini untuk diperbaiki” kata Mustofa.
Setali tiga uang dengan apa yang dilakukan Dinas Pendidikan, Hal yang sama juga terjadi pada dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air. Masa pandemi juga menghadirkan imbas yang tidak sederhana bagi Dinas-dinas yang biasanya berjaya ini. Masalah tunda bayar menjadi kendala yang mengakibatkan tidak berjalannya program kerja 2020.

